Berita

Fadjroel Rachman/Net

Politik

Fadjoel Rachman: Jangan Fitnah Dan Menghina Di Sosmed

SENIN, 06 NOVEMBER 2017 | 10:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Fadjroel Rahman, aktivis yang kini menduduki kursi Komisaris Utama Adhi Karya mengimbau pengguna sosial media agar mengetahui batasan yang telah diatur dalam UU.

"Kalau aku pribadi sebagai orang yang aktif di sosmed menyadari bahwa ada batasan hukum, jangan melakukan fitnah dan penghinaan," kata Fadjroel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/11) menanggapi penyebar meme Setya Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditsiber Bareskrim Polri.

Fadjoel mengatakan, kebebasan berekspresi di sosial media merupakan hak semua orang. Namun demikian, ia menekankan dalam kebebasan itu, tentu tidak boleh menabrak aturan yang telah ditetapkan.


"Di luar itu (fitnah dan penghinaan), kita sudah bebas saja," ujarnya.

Selama aktif bermain di sosial media, ia pribadi lebih mengoptimalkan untuk memberikan informasi-informasi mengenai program infastruktur pemerintahan Jokowi ketimbang ujaran kebencian. Hal itu dinilainya lebih bermanfaat bagi para followers akun miliknya.

"Aku sadar karena follower di Twitter banyak, lebih baik sampaikan bagaimana progresa pembangunan infrastktur, selain itu aku jadi lebih hati-hati," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Siber Crime Bareskrim Polri menagkap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dyann Kemala Arrizqi di kediamannya di kawasan Tangerang lantaran telah mengunggah meme tentang Ketua DPR Setya Novanto.

Tak cuma Dyann, polisi saat ini masih terus memburu para penyebar meme lainnya. Jumlah akun yang dilaporkan Setnov mencapai puluhan. Ada 31 akun yang terdiri dari 15 akun twitter, sembilan akun Instagram, dan delapan akun Facebook.[wid] 

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya