Berita

Advertorial

Peta Luasan Daerah Irigasi Jadi Panduan Penyusunan Program Kebijakan Ketahanan Pangan

SENIN, 06 NOVEMBER 2017 | 08:40 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Dalam ranga kamendukung program penyusunan peta luasan Daerah Irigasi (DI) yang menjadi bagian dari pelaksanaan Perpres No. 9 Tahun 2016 tentang Kebijakan Satu Peta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Workshop Validasi Peta Luasan Daerah Irigasi (Baku, Potensial, dan Fungsional).

Dalam acara ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengundang Direktorat Irigasi dan Rawa, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Wali Data luasan Daerah Irigasi untuk memberikan bantuan bimbingan teknis terkait pelaksanaan validasi luasan Daerah Irigasi memanfaatkan teknologi sistem informasi geospasial.

Direktur Irigasi dan Rawa Mochamad Mazid dalam paparannya sebagai nara sumber pada Workshop Validasi Peta Luasan Daerah Irigasi di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/11), menyatakan dengan dilaksanakannya pemetaan dan validasi luasan Daerah Irigasi diharapkan mampu mewujudkan satu peta sawah beririgasi nasional yang nantinya dapat mendorong percepatan penetapan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).


"Juga mengarahkan subsidi pada program peningkatan produksi lahan pertanian pangan, memperbaiki perencanaan lokasi pembangunan jaringan irigasi (termasuk tersier) dan cetak sawahbaru, serta memberikan acuan pengambilan kebijakan pencapaian kedaulatan pangan," katanya.

Sementara, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Pamungkas Waluyo Adi, menyatakan dengan dilaksanakannya workshop akan memacu penyusunan peta luasan Daerah Irigasi yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam menyusun program kebijakan ketahanan pangan khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

“Sesuai dengan amanat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, diharapkan Kalimantan Timur dapat mencapai swasembada pangan, sehingga dengan adanya peta luasan Daerah Irigasi dapat memudahkan penyusunan kebijakan pengembangan dan pengelolaan Daerah Irigasi di wilayahProvinsi Kalimantan Timur,” katanya.

Pada kesempatan itu pula disampaikan pula arahan-arahan kebijakan lainnya, seperti Penilaian Kinerja Sistem Irigasi oleh Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (DitjenSDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kemudian, perencanaan pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur berbasis geospasial oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dan pengalaman penyusunan peta luasan Daerah Irigasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DIY yang menjadi fokusp ilot project penyusunan satu peta sawah beririgasi nasional.

Workshop di ikuti oleh perwakilan OPD dari Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, dan Bappeda, yakni sebanyak 65 peserta dari 10 Kabupaten/Kota yang terdapat di Provinsi Kalimantan Timur.

Workshop dilaksanakan dari tanggal 1-3 November 2017 di Hotel Harris Samarinda. Dalam Workshop selama tiga hari tersebut, para peserta dibekali dasar-dasar dan metode Penyusunan Sistem Informasi Geospasial (SIG) Tematik Daerah Irigasi. [wid]


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya