Berita

Hukum

Mahfud MD: Soal Pelaporan Meme Novanto Tidak Perlu Dibesarkan, Itu Hak Dia

MINGGU, 05 NOVEMBER 2017 | 17:09 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai sebaiknya publik tidak perlu membesarkan persoalan Ketua DPR Setya Novanto yang melaporkan pembuatan meme dirinya ke polisi.

Menurutnya, hal itu merupakan hak setiap warga negara untuk membersihkan nama baik dirinya.

"Itu hak dia. Orang membela diri, membersihkan diri, kan sudah ada Undang-Undangnya. Siapa yang boleh diadukan, siapa yang boleh dihukum. Saya rasa kita tidak bisa menghalang-halangi proses yang yang sudah diajukan ke polisi," ujar Mahfud ditemui di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tanah Abang, Jakarta, Minggu (5/11).


Mahfud menambahkan dirinya lebih khawatir masyarakat luput dari persoalan utama yang menyeret nama Novanto lantaran terlalu fokus mengikuti kasus dugaan pencemaran nama baik.

Menurutnya, pemberitaan mengenai pelaporan Novanto terkait pencemaran nama baik tidak terlalu penting dibanding kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e).

"Saya kira tidak terlalu penting untuk diberitakan pelaporan-pelaporan itu. Biarin saja. Karena kalau itu menjadi berita yang sensasional, perhatian orang kan tidak pada substansinya pada apa yang diduga dia lakukan. Isu e-KTP kan isu utama yang saat ini sedang mencuat," ucapnya.

Polisi telah menangkap dan menetapkan Dyan Kemala Arrizzqi (29) sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Setya Novanto.

Dyan dilaporkan ke polisi oleh Novanto pada 10 Oktober 2017 karena diduga telah menyebar meme Novanto saat sakit. Foto Novanto yang tengah mengenakan masker alat bantu tidur tersebar melalui media sosial.

Salah satu meme yang disebar Dyan melalui akun media sosial Instagram adalah foto Novanto yang dibuat mirip karakter Bane dalam film The Dark Knight Rises yang juga menggunakan masker. [nes]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya