Berita

Hukum

Mahfud MD: Soal Pelaporan Meme Novanto Tidak Perlu Dibesarkan, Itu Hak Dia

MINGGU, 05 NOVEMBER 2017 | 17:09 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai sebaiknya publik tidak perlu membesarkan persoalan Ketua DPR Setya Novanto yang melaporkan pembuatan meme dirinya ke polisi.

Menurutnya, hal itu merupakan hak setiap warga negara untuk membersihkan nama baik dirinya.

"Itu hak dia. Orang membela diri, membersihkan diri, kan sudah ada Undang-Undangnya. Siapa yang boleh diadukan, siapa yang boleh dihukum. Saya rasa kita tidak bisa menghalang-halangi proses yang yang sudah diajukan ke polisi," ujar Mahfud ditemui di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tanah Abang, Jakarta, Minggu (5/11).


Mahfud menambahkan dirinya lebih khawatir masyarakat luput dari persoalan utama yang menyeret nama Novanto lantaran terlalu fokus mengikuti kasus dugaan pencemaran nama baik.

Menurutnya, pemberitaan mengenai pelaporan Novanto terkait pencemaran nama baik tidak terlalu penting dibanding kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e).

"Saya kira tidak terlalu penting untuk diberitakan pelaporan-pelaporan itu. Biarin saja. Karena kalau itu menjadi berita yang sensasional, perhatian orang kan tidak pada substansinya pada apa yang diduga dia lakukan. Isu e-KTP kan isu utama yang saat ini sedang mencuat," ucapnya.

Polisi telah menangkap dan menetapkan Dyan Kemala Arrizzqi (29) sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Setya Novanto.

Dyan dilaporkan ke polisi oleh Novanto pada 10 Oktober 2017 karena diduga telah menyebar meme Novanto saat sakit. Foto Novanto yang tengah mengenakan masker alat bantu tidur tersebar melalui media sosial.

Salah satu meme yang disebar Dyan melalui akun media sosial Instagram adalah foto Novanto yang dibuat mirip karakter Bane dalam film The Dark Knight Rises yang juga menggunakan masker. [nes]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya