Berita

Nusantara

Kasus Perkawinan Anak Di Indonesia Masih Tinggi

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 05:23 WIB | LAPORAN:

Badan Urusan Anak PBB (Unicef) menyebut Indonesia berada di peringkat tujuh dalam kasus perkawinan anak. Unicef menilai perkawinan anak merupakan pelanggaran hak-hak anak perempuan dan laki-laki.

"Tingginya perkawinan anak di Indonesia sangat berdampak besar terhadap peningkatan angka kematian ibu dan bayi, putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, dan kemiskinan. Serta turut berkontribusi dalam rendahnya indeks pembangunan manusia (IPM)," jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Yohana Yembise saat peluncuran Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak di kantornya, Jakarta, Jumat (3/11).
 
Dia mengajak semua pihak mendukung gerakan bersama yang akan dilaksanakan di lima wilayah di Indonesia itu. Saat ini, Kementerian PP dan PA sudah bekerja sama dengan 11 kementerian/lembaga dan lebih dari 30 organisasi.


Yohana menjelaskan, banyaknya anak putus sekolah berdampak terhadap IPM Indonesia. Salah satunya putus sekolah karena mengandung setelah menikah. Selain berdampak terhadap pendidikan, perkawinan anak juga mempengaruhi kesehatan reproduksi. Kehamilan di usia anak berisiko medis lebih besar dibandingkan orang dewasa karena alat reproduksi yang belum cukup matang.

Kasus perkawinan usia anak juga berdampak besar terhadap peningkatan jumlah angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).

"AKI di Indonesia saat ini 359 per 100 ribu kelahiran hidup. Dan Indonesia telah menempati posisi yang tinggi AKI dan AKB jika dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya," paparnya.

Melalui roadshow, Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak diharapkan masyarakat akan menyadari perkawinan anak sangat merugikan negara, bahkan bagi anak itu sendiri beserta keluarganya.

"Kami berharap Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak menyadarkan semua pihak bahwa Indonesia memiliki komitmen menghentikan praktik perkawinan anak. Agar anak Indonesia lebih berkualitas dan terwujud Indonesia Layak Anak 2030 menuju Generasi Emas 2045," demikian Yohana. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya