Berita

Net

Politik

Walhi Dorong Langkah Anies-Sandi Atasi Polemik Reklamasi

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 04:48 WIB | LAPORAN:

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah segera melakukan tindakan nyata menghentikan proyek ilegal yang secara nyata melawan aturan undang-undang, terkait polemik berkepanjangan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Puput Td. Putra, melanjutkan proses pembangunan pulau-pulau palsu seperti Pulau C dan Pulau D yang sudah berdiri saat ini sama saja dengan melakukan pemutihan terhadap kejahatan lingkungan hidup yang sangat bertentangan dengan marwah negara berlandaskan pada hukum.

"Walhi juga mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan untuk segera melaksanakan janji politiknya secara tegas dan dalam tindakan nyata, sehingga tidak menimbulkan intrepretasi dan memperluas spekulasi yang tidak perlu," katanya kepada wartawan, Sabtu (4/11).


Manajer Kampanye Pesisir, Laut, dan Pulau-pulau Kecil Eksekutif Nasional Walhi Ony Mahardika menambahkan, perlu terobosan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berupa tindakan cepat dan nyata. Agar polemik tidak berkepanjangan dan semakin mengaburkan persoalan yang ada.

Walhi mencatat, sedikitnya ada enam langkah nyata yang bisa dilakukan oleh Anies-Sandi untuk membuktikan keseriusan atas komitmen dan janji politiknya.

Langkah pertama, mencabut Peraturan Gubernur 146/2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Kedua, mencabut Pergub 206/2016 dan Pergub 137/2017 yang mengatur Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan G.

"Ketiga, Gubernur Anies Baswedan tidak menerbitkan izin-izin yang berkaitan dengan dilanjutkannya pelaksanaan reklamasi," ujar Ony.

Keempat, menarik kembali Rancangan Peraturan RZWP3K DKI Jakarta untuk ditinjau ulang. Antara lain menghapus pasal-pasal yang berkaitan dengan reklamasi Teluk Jakarta.

Kelima, melakukan kajian komprehensif hulu-hilir Teluk Jakarta dan melakukan kajian komprehensif tentang dampak lingkungan hidup keberadaan pulau yang sudah terlanjur dibangun dengan melibatkan warga terdampak serta partisipasi publik. Proses dan hasil kajian harus dibuka ke publik.

"Keenam, melakukan pemulihan kondisi eksosistem dan lingkungan hidup di wilayah Teluk Jakarta termasuk pemulihan wilayah yang saat ini sudah terbangun atau berubah menjadi pulau-pulau. Dan melakukan rehabilitasi wilayah hidup nelayan tradisional di Teluk Jakarta secara partisipatif," jelas Ony.

Ditambahkannya, ketiadaan langkah nyata dari Anies-Sandi berakibat pada berlanjutnya polemik. Serta dapat menimbulkan persepsi publik dan warga ibu kota secara negatif kepada pemimpin yang baru itu. [wah]  

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya