Sejauh ini kasus penipuan investasi bodong PT Mi One telah memakan korban sebanyak 11.800 orang. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus memburu pelaku penipuan ini, salah satunya dengan menelusuri situs PT Mi One www.mymi1.com.
"Dia ini pakai website, kami sedang berusaha sedot data dari website mereka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).
Namun demikian, lanjut Agung kendala yang dihadapi pihaknya, server situs milik PT Mione tersebut berada di Thailand. Ditambah data korban yang diperoleh dari situs milik Mione masih minim.
"Masih terbatas karena servernya berada di Thailand. Makanya tunggu, ini masih dalam penelusuran," ucap Agung.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar praktik penipuan yakni masyarakat di bujuk untuk melakukan pembelian pulsa HP atau pulsa listrik dengan janji keuntungan yang besar. Misalnya, apabila member menempatkan uang sebesar Rp 72 juta maka setiap 10 hari akan mendapatkan 300 point yang bisa ditukar dengan pulsa HP atau listrik sebesar Rp 3 juta.
Polri pun telah menetapkan, dua orang tersangka selaku Direktur dan Direktur Utama PT Mione Global Indonesia (MGI) yakni DH (Dirut) dan ES (Direktur).
Selain itu, masih kata Agung terkait dengan Sindikat ini, penyidik juga telah menetapkan Warga Negara Malaysia atas nama Mr. LKC sebagai tersangka.
"Kita menduga tersangka Mr. LKC ini sebagai pelaku utama," pungkas Agung.
Awalnya Mr LKC ini mentargetkan para TKI yang bekerja di Malaysia sebagai korban penipuan, kemudian tersangka membuka kantor di Indonesia untuk melakukan penipuan kepada masyarakat.
"Berdasarkan data yang diperoleh penyidik, jumlah masyarakat yang tertipu oleh sindikat ini sebanyak 11.800, Dengan total kerugian lebih dari Rp 400 Milyar," demikian Agung.
[san]