Berita

Foto/Net

Hukum

Buni: Alumni 212 Dan Pak Amien Akan Hadir Di Sidang Vonis

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 05:34 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan.

Kali ini perjuangan uang ditempuh Buni melalui jalur doa. Buni beserta anak-anak yatim serta sejumlah tokoh masyarakat berencana mengelar pengajian untuk mendoakan Hakim dalam mengambil kebutusan dengan objektif. Pengajian itu, untuk mendoakan majelis hakim jelang vonis.

Selain pengajian pihaknya juga berencana melakukan silaturahmi dengan sejumlah tokoh nasional yang telah mendukungnya. Seperti Politisi Senior PAN Amien Rais dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.


Rencananya pengajian akan dilaksanakan tiga hari sebelum pembacaan vonis pada 14 November 2017. Sedangkan silaturahmi tokoh nasional telah dilaksanakan Buni dalam seminggu terakhir.

"Rabu sore saya dan tim hukum bertemu Amien Rais, di rumahnya. Pak Amien menyampaikan keprihatinannya akan kasus yang menimpa saya dan mengatakan akan menghadiri sidang vonis pada 14 November mendatang bersama alumni 212," ujar Buni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/11).

Lebih lanjut Buni mengaku kedatangannya ke gedung parlemen untuk meminta Fadli hadir dalam pembacaan vonis. Menurutnya dengan kehadiran Fadli, DPR bisa menilai sejauh mana proses keadilan yang berjalan di Indonesia.

"Ini persoalan kita semua dalam menggapai keadilan agar kasus ini tidak terulang dan penegakan hukum semakin obyektif dan lepas dari unsur kepentingan," tutup Buni.

Dalam perkara ini Jaksa menuntut Buni Yani dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
 
Jaksa menilai Buni Yani terbukti bersalah atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Buni didakwa mengubah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata 'pakai'.

Selain itu, Buni Yani didakwa menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal ini berkaitan dengan posting-an Buni Yani di Facebook. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya