Berita

Tito-Agus/Net

Hukum

Penyidik Polri Diduga Hilangkan Alat Bukti, KPK Harus Panggil Kapolri

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 12:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjelaskan kepada publik alasan memulangkan dua penyidik Polri, AKBP Roland Ronaldy dan Kompol Harun.

Apalagi, kini beredar kabar bahwa pemulangan itu diduga karena dua penyidik itu telah menghilangkan alat bukti berupa berkas atau dokumen yang berisi nama perwira tinggi Polri penerima aliran dana atau suap dalam kasus impor daging sapi.

Dalam kasus ini, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar telah divonis bersalah bersama Dirut PT Impexindo, Basuki Hariman.


Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Julius Ibrani menyarankan kepada KPK untuk segera mengungkap alat bukti yang dihilangkan dua penyidik tersebut ke publik. Termasuk nama pejabat Polri dalam yang diduga menerima aliran dana suap.

Julius bahkan meminta KPK untuk memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk berkordinasi mengenai masalah penghilangan alat bukti tersebut.

"KPK bisa memanggil Kapolri atau bisa berkunjung ke Polri," kata Julius kepada wartawan, Kamis (2/11).

Dengan begitu, sambungnya, KPK dan Polri bisa bekerjasama dalam mengungkap dugaan-dugaan dana yang mengalir kepada pejabat Mabes Polri. Sehingga, tidak terjadi lagi simpang siur informasi di tengah masyarakat.

"Tanpa ada suatu proses formal di KPK, maka itu hanya jadi desas desus belaka. Makanya butuh sekali proses formal di KPK. Alat bukti apa sih yang dirusak, alat bukti yang dirusak ini terkait dengan siapa, rekening bank itu ke siapa, transfer ke siapa," tanyanya.

"Kalau perlu panggil Kapolri, atau bentuk tim bersama antara KPK-Polri," tutup Julius. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya