Berita

Net

Hukum

KPK Masih Tutupi Soal Penyelidikan Skandal Reklamasi

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 07:18 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membuka proses penyelidikan dugaan korupsi oleh korporasi dalam reklamasi Teluk Jakarta. 

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya baru akan membuka kasus itu jika sudah ada penetapan tersangka. 

"Untuk proses penyelidikan kita tidak bisa bicara banyak. Nanti informasi-informasi baru bisa kita sampaikan ketika sudah proses penyidikan kalau itu memang ditingkatkan di tahap penyidikan," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu malam (1/11). 

Febri menuturkan, dalam proses penyelidikan, KPK lebih fokus pada proses reklamasi yang dilakukan. Dalam dua pekan terakhir, KPK memeriksa Sekda DKI Jakarta Saefullah dan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik. 

"Di penyelidikan kita fokus pada peristiwa. Jadi kami belum bisa mengonfirmasi banyak hal dalam proses penyelidikan," ucapnya.

"Di penyelidikan kita fokus pada peristiwa. Jadi kami belum bisa mengonfirmasi banyak hal dalam proses penyelidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Saefullah mengaku dikonfirmasi terkait pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai (RTRKSP) Utara Jakarta tahun 2016 oleh penyidik KPK. Sementara Taufik ditanya seputar peran korporasi yang mengerjakan pembangunan Pulau D dan Pulau G yakni PT Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Land.

Pengembang Pulau D sendiri adalah PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group. Sedangkan Pulau G digarap PT Muara Wisesa Samudera, anak usaha Agung Podomoro Land.

Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau G dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelum berakhir masa jabatannya.

Namun begitu, Febri masih enggan mengkonfirmasi apakah KPK juga akan meminta keterangan dari Djarot. 

"Kita belum bisa menjelaskan dan mengkonfirmasi proses-proses di tahap penyelidikan," pungkasnya. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya