Berita

Net

Hukum

KPK Masih Tutupi Soal Penyelidikan Skandal Reklamasi

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 07:18 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membuka proses penyelidikan dugaan korupsi oleh korporasi dalam reklamasi Teluk Jakarta. 

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya baru akan membuka kasus itu jika sudah ada penetapan tersangka. 

"Untuk proses penyelidikan kita tidak bisa bicara banyak. Nanti informasi-informasi baru bisa kita sampaikan ketika sudah proses penyidikan kalau itu memang ditingkatkan di tahap penyidikan," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu malam (1/11). 

Febri menuturkan, dalam proses penyelidikan, KPK lebih fokus pada proses reklamasi yang dilakukan. Dalam dua pekan terakhir, KPK memeriksa Sekda DKI Jakarta Saefullah dan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik. 

"Di penyelidikan kita fokus pada peristiwa. Jadi kami belum bisa mengonfirmasi banyak hal dalam proses penyelidikan," ucapnya.

"Di penyelidikan kita fokus pada peristiwa. Jadi kami belum bisa mengonfirmasi banyak hal dalam proses penyelidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Saefullah mengaku dikonfirmasi terkait pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai (RTRKSP) Utara Jakarta tahun 2016 oleh penyidik KPK. Sementara Taufik ditanya seputar peran korporasi yang mengerjakan pembangunan Pulau D dan Pulau G yakni PT Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Land.

Pengembang Pulau D sendiri adalah PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group. Sedangkan Pulau G digarap PT Muara Wisesa Samudera, anak usaha Agung Podomoro Land.

Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau G dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelum berakhir masa jabatannya.

Namun begitu, Febri masih enggan mengkonfirmasi apakah KPK juga akan meminta keterangan dari Djarot. 

"Kita belum bisa menjelaskan dan mengkonfirmasi proses-proses di tahap penyelidikan," pungkasnya. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya