Berita

Foto/Net

Bisnis

Revisi UU PNBP Merupakan Skandal Terbesar Bernegara Jika...

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 02:01 WIB | LAPORAN:

. Rencana pemerintah menyisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai instrumen baru menaikkan pendapatan dinila sebagai sekandal besar dalam bernegara.

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengaku heran dengan langkah pemerintah yang terlambat dalam mengambil kebijakan tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini sudah dilakukan pemerintah sejak dahulu. Apalagi landasan awal UU PNBP dibuat untuk menarik penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.


Namun demikian jika instumen yang diajukan pemerintah sebagai PNBP menyasar kepada rakyat hal tersebut merupakan skandal pelanggaran atas semangat bernegara.

"(Revisi UU PNBP) ini sebetulnya akibat dari kegagalan pemerintah sendiri atas kesalahan dalam perencanaan dan kegagalan dalam menyesuaikan realitas, kemampuan, objektivitas kita. Kita lihat mestinya semangat awal PNBP inikan ada di sumber daya alam," ujar Salamuddin dalam diskusi publik bertajuk 'RUU PNPB Lolos, Rakyat Tambah Beban' di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/11).

Lebih lanjut dirinya menilai rencana pemerintah mengajukan Revisi UU PNBP tidak jauh dari beban hutang yang menumpuk. Terlebih target pwnerimaan pajak tidak dapat ditembus oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dirinya juga heran mengapa Menteri sekaliber Sri Mulyani tidak mampu menuntaskan tugas negara.

"Apa nggak malu, target pajak gagal, devisit gagal (makin tinggi), APBN tidak tercapai semuanya. Target pajak dari 2015, 2016, 2017 tidak ada satupun yang tercapai. Semua tidak tercapai, utang bergerak dengan sangat tinggi," ketusnya. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya