Berita

Rudi Alfonso:RMOL

Hukum

Rudi Alfonso: Markus Nari Pernah Minta Saran Saya

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 14:41 WIB | LAPORAN:

. Pengacara Rudi Alfonso sebut Markus Nari pernah meminta saran ketika dipanggil jaksa KPK untuk bersaksi di persidangan dua terdakwa korupsi KTP Elektronik (KTP-El) Irman dan Sugiharto.

Hal itu ditanyakan Markus saat bertemu Rudi di rapat DPP Partai Golkar. Rudi sendiri merupakan Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar.

"Saya ditanya, apakah saya pernah bertemu dengan yang bersangkutan (Markus). Saya bilang pernah di suatu rapat di DPP. Karena saya ketua bidang hukum, beliau menghubungi saya. Dia mendapat surat panggilan untuk menjadi saksi Irman dan Sugiharto. Dia bertanya harus bagaimana," papar Rudi usai diperiksa sebagai saksi Markus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/11).


Kemudian, Rudi menyarankan agar Markus kooperatif dan mengatakan apa adanya jika menerima uang proyek KTP-El.

"Saya katakan, Saudara musti kooperatif, sampaikan apa adanya. Kalau menerima sesuatu atau uang, itu dikembalikan. Sama seperti yang saya sarankan ke Budi Suprianto dan Charles Mesang. Kalau tidak, katakan tidak," imbuhnya.

Rudi diperiksa penyidik KPK tidak sampai dua jam. Kepada wartawan, ia mengaku hanya diklarifikasi mengenai riwayat pekerjaan dan jabatannya sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar.

"Itu riwayat pekerjaan, jabatan, kemudian ditanya mengenai jabatan di partai Golkar. Kemudian, kaitannya saudara Markus Nari," ucapnya.

KPK menetapkan status tersangka kepada Markus pada 2 Juni 2017. Ia diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan kasus korupsi KTP-El.

Anggota DPR Fraksi Golkar itu dijerat pasal berlapis karena diduga ikut menikmati uang korupsi proyek KTP-El. Ia kembali ditetapkan status tersangka pada 19 Juli 2017. Markus diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto (tervonis korupsi KTP-El), untuk memuluskan pembahasan proyek KTP-El di DPR. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya