Berita

Nusantara

Kemenaker Tolak PHK Buruh Di Tambang Halmahera Utara

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 06:50 WIB | LAPORAN:

Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan meminta PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) memperkerjakan kembali sejumlah pekerja lokal yang dipecat beberapa waktu lalu.

"Terkait rencana PHK sepihak terhadap 21 orang pekerja, di mana sampai saat ini belum ada kepastian kapan dipekerjakan kembali. Untuk itu kami minta agar perusahaan segera mempekerjakan mereka kembali," kata Direktur Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga kerja Kemenaker Bernawan Sinaga kepada redaksi, Rabu (1/11).

Hal itu disampaikan Bernawan terkait surat resmi yang pernah ditujukan kepada Direktur Utama PT NHM Anang Rizkani Noor. Pemecatan sejumlah pekerja lokal di perusahaan tambang asal Australia tersebut mendapat sorotan Kemenaker.


Pada 18 Oktober lalu, Kemenaker menerjunkan tim pengawas untuk menyelidiki informasi pemecatan pekerja tambang di Halmahera Utara. Penyelidikan digelar berdasarkan laporan sejumlah organisasi pekerja PT NHM. Kemenaker meminta Anang mempekerjakan kembali pekerja yang dipecat. Juga memanggil Anang terkait kisruh pemecatan massal di perusahaan itu.

Terpisah, Ketua Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GBSM) PT NHM Fortifive Manihing menilai, perusahaan sengaja mengulur-ulur waktu tanpa ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan.

"Semakin mereka mengulur waktu maka akan semakin panjang pula nasib pekerja yang terkatung-katung. Ini bukti ketidakberesan manajemen, padahal sudah dikelola oleh Australia," ujarnya. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya