Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto (kiri) dan Kombes Martinus Sitompul

Hukum

Diduga, Ini Penyebab Dua Penyidik Asal Polri Dipulangan KPK

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 17:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dua perwira Polri, AKBP Roland Ronaldy dan Komisaris Polisi Harun, yang selama ini bekerja sebagai penyidik di KPK dikembalikan ke institusi asalnya pada 13 Oktober lalu.

Ada kabar beredar bahwa mereka melakukan pelanggaran keras atas kode etik yaitu menghilangkan serta merusak barang bukti penyidikan.

Kabar yang didapatkan wartawan, barang bukti itu berupa catatan pengeluaran petinggi PT Impexindo, Basuki Hariman, selaku penyuap Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar. Suap itu bertujuan agar Patrialis memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.


Penyidik tersebut diduga membubuhkan tipp-ex pada catatan keuangan perusahaan periode 2010-2013 dengan jumlah US$ 1,256 juta. Selain itu merobek beberapa halaman dalam catatan keuangan tersebut. Bukti tindakan penyidik itu terekam oleh kamera CCTV di lantai 9 gedung KPK. Bukti lainya adalah barang bukti yang telah dirusak.

Ada pula informasi yang beredar ke publik menyebut dua penyidik senior Polri itu dikembalikan ke institusinya karena telah menghilangkan alat bukti berupa berkas yang berisi nama-nama jenderal Polri. Para jenderal diduga menerima aliran dana korupsi yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, dan petinggi PT Impexindo, Basuki Hariman.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, enggan berspekulasi soal kasus itu.

"Kami belum terima penjelasan resmi seperti apa yang disampaikan oleh KPK," kata Kombes Pol Martinus Sitompul, kepada wartawan, Selasa (31/10).

Soal kabar pengrusakan disertai penghilangan barang bukti penyidikan, saat ini masih didalami oleh Polri.

"Penghilangan barang bukti yang belum terkonfirmasi, belum A1 karena beredarnya di kalangan media. Tentu kami akan kroscek ke yang bersangkutan," ujar Martinus. [ald] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya