Berita

Hukum

Polri Tunggu Penjelasan KPK Soal Info Penyidik Rusak Barang Bukti

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 15:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri saat ini menunggu penjelasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dua orang penyidiknya yakni Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Polisi Harun yang dikembalikan ke Mabes Polri.

Ada informasi yang beredar ke publik menyebut dua penyidik senior Polri itu dikembalikan ke institusinya karena telah menghilangkan alat bukti berupa berkas yang berisi nama-nama jenderal Polri. Para perwira tinggi Polri itu diduga menerima aliran dana kasus impor daging sapi yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, dan petinggi PT Impexindo, Basuki Hariman.

"Kita kan belum terima penjelasan resmi seperti apa yang disampaikan oleh KPK," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, Selasa (31/10).


Dia sendiri baru tahu penyebab dikembalikannya dua perwira Polri itu hanya dari media massa. Soal dugaan pengrusakan disertai penghilangan barang bukti penyidikan, saat ini masih didalami oleh Polri.

"Penghilangan barang bukti yang belum terkonfirmasi, Itu nilainya informasi belum A1 karena beredarnya di kalangan media, tentu kita akan kroscek ke yang bersangkutan," ujarnya.

Berhubung dua penyidik tersebut dipekerjakan di KPK, lanjut Martinus, pihaknya menyerahkan urusan klarifikasi kepada KPK.

"KPK yang berkepentingan menjelaskan apakah memang benar seperti info yang beredar atau tidak," demikian perwira melati tiga tersebut.

Sebelumnya marak diberitakan tentang pengakuan Ketua KPK, Agus Rahardjo, tentang dua penyidik KPK, AKBP Roland Ronaldy dan Kompol Harun, yang dikembalikan ke Polri pada 13 Oktober 2017. Dua penyidik itu juga diperiksa intensif oleh Direktorat Pengawasan Internal (PI).

Hasil pemeriksaan adalah sanksi berat kepada dua penyidik KPK tersebut karena melakukan pelanggaran saat menyidik kasus dugaan suap uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan tersangka Basuki Hariman [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya