Berita

Hukum

Polri Tunggu Penjelasan KPK Soal Info Penyidik Rusak Barang Bukti

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 15:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri saat ini menunggu penjelasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dua orang penyidiknya yakni Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Polisi Harun yang dikembalikan ke Mabes Polri.

Ada informasi yang beredar ke publik menyebut dua penyidik senior Polri itu dikembalikan ke institusinya karena telah menghilangkan alat bukti berupa berkas yang berisi nama-nama jenderal Polri. Para perwira tinggi Polri itu diduga menerima aliran dana kasus impor daging sapi yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, dan petinggi PT Impexindo, Basuki Hariman.

"Kita kan belum terima penjelasan resmi seperti apa yang disampaikan oleh KPK," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, Selasa (31/10).


Dia sendiri baru tahu penyebab dikembalikannya dua perwira Polri itu hanya dari media massa. Soal dugaan pengrusakan disertai penghilangan barang bukti penyidikan, saat ini masih didalami oleh Polri.

"Penghilangan barang bukti yang belum terkonfirmasi, Itu nilainya informasi belum A1 karena beredarnya di kalangan media, tentu kita akan kroscek ke yang bersangkutan," ujarnya.

Berhubung dua penyidik tersebut dipekerjakan di KPK, lanjut Martinus, pihaknya menyerahkan urusan klarifikasi kepada KPK.

"KPK yang berkepentingan menjelaskan apakah memang benar seperti info yang beredar atau tidak," demikian perwira melati tiga tersebut.

Sebelumnya marak diberitakan tentang pengakuan Ketua KPK, Agus Rahardjo, tentang dua penyidik KPK, AKBP Roland Ronaldy dan Kompol Harun, yang dikembalikan ke Polri pada 13 Oktober 2017. Dua penyidik itu juga diperiksa intensif oleh Direktorat Pengawasan Internal (PI).

Hasil pemeriksaan adalah sanksi berat kepada dua penyidik KPK tersebut karena melakukan pelanggaran saat menyidik kasus dugaan suap uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan tersangka Basuki Hariman [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya