Berita

Yorrys Raweyai:RMOL

Hukum

Diperiksa 2,5 Jam, Yorrys Dikonfirmasi Soal Grup Advokat Golkar

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 13:53 WIB | LAPORAN:

. Mantan politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai diperiksa penyidik KPK hanya sekitar 2,5 jam, Selasa (31/10).

Kepada wartawan, ia mengaku dimintai keterangan terkait koordinasi hubungan kerja antar kader Golkar dalam perkara merintangi proses penyidikan dengan tersangka Markus Nari.

"Sebetulnya menyangkut Rudi (Alfonso), Markus Nari kemudian Miryam (Haryani)," kata Yorrys usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa.


Rudi Alfonso merupakan Ketua Bidang Hukum Partai Golkar yang dibawahi langsung oleh Yorrys sebagai Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Golkar.

"Makanya mereka (penyidik) cuma tanya saya bagaimana mekanisme organisasi apa yang saya pahami tentang masalah-masalah yang ada di dalam bidang hukum di partai. Jadi lebih pada masalah itu saja," jelasnya.

Saat persidangan korupsi KTP-el yang melibatkan dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto nama Rudi sempat disebut-sebut. Ia diduga memengaruhi mantan anggota DPR Miryam S Haryani, untuk berbohong dan mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus KTP-el.

Rudi juga diduga telah memengaruhi saksi-saksi yang dihadirkan dalam kasus KTP-el agar mencabut keterangan.

Yorrys mengaku, penyidik KPK juga mengonfirmasi terkait adanya komunikasi antara Rudi, Markus Nari, dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

"Iya itu tadi ditanyain, tapi saya jawab mana saya tahu saya enggak pernah. Masa harus tahu, kan enggak semuanya harus tahu tentang semua itu. Terus tadi ditanyai juga mengenai grup advokat DPP Golkar, kurang lebih gitu. Saya bilang saya enggak pernah pahami itu," jelasnya.

"Kemudian apakah dengan kasus KTP-el inikan ada beberapa kali pertemuan yang di ini oleh Markus dalam rangka membuat skenario, apakah saya tahu apa tidak? Saya enggak tahu," tutur Yorrys.

Skenario yang dimaksud, jelasnya, mengenai adanya pertemuan-pertemuan, penarikan BAP, dan pencabutan BAP Miryam. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya