Berita

Yorrys Raweyai:RMOL

Hukum

Diperiksa 2,5 Jam, Yorrys Dikonfirmasi Soal Grup Advokat Golkar

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 13:53 WIB | LAPORAN:

. Mantan politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai diperiksa penyidik KPK hanya sekitar 2,5 jam, Selasa (31/10).

Kepada wartawan, ia mengaku dimintai keterangan terkait koordinasi hubungan kerja antar kader Golkar dalam perkara merintangi proses penyidikan dengan tersangka Markus Nari.

"Sebetulnya menyangkut Rudi (Alfonso), Markus Nari kemudian Miryam (Haryani)," kata Yorrys usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa.


Rudi Alfonso merupakan Ketua Bidang Hukum Partai Golkar yang dibawahi langsung oleh Yorrys sebagai Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Golkar.

"Makanya mereka (penyidik) cuma tanya saya bagaimana mekanisme organisasi apa yang saya pahami tentang masalah-masalah yang ada di dalam bidang hukum di partai. Jadi lebih pada masalah itu saja," jelasnya.

Saat persidangan korupsi KTP-el yang melibatkan dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto nama Rudi sempat disebut-sebut. Ia diduga memengaruhi mantan anggota DPR Miryam S Haryani, untuk berbohong dan mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus KTP-el.

Rudi juga diduga telah memengaruhi saksi-saksi yang dihadirkan dalam kasus KTP-el agar mencabut keterangan.

Yorrys mengaku, penyidik KPK juga mengonfirmasi terkait adanya komunikasi antara Rudi, Markus Nari, dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

"Iya itu tadi ditanyain, tapi saya jawab mana saya tahu saya enggak pernah. Masa harus tahu, kan enggak semuanya harus tahu tentang semua itu. Terus tadi ditanyai juga mengenai grup advokat DPP Golkar, kurang lebih gitu. Saya bilang saya enggak pernah pahami itu," jelasnya.

"Kemudian apakah dengan kasus KTP-el inikan ada beberapa kali pertemuan yang di ini oleh Markus dalam rangka membuat skenario, apakah saya tahu apa tidak? Saya enggak tahu," tutur Yorrys.

Skenario yang dimaksud, jelasnya, mengenai adanya pertemuan-pertemuan, penarikan BAP, dan pencabutan BAP Miryam. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya