Berita

Hanif Dakhiri/net

Hukum

Pemuda Muhammadiyah: Menteri Hanif Harus Buka-Bukaan!

MINGGU, 29 OKTOBER 2017 | 03:08 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Meledaknya pabrik mercon, PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi Tanggerang merupakan kejahatan kemanusian yang mengerikan. Pelaku yang menewaskan banyak orang dan membuat banyak korban terpanggang api masih belum diketahui keberadaannnya.

Demikian disampaikan Ketua Buruh, Tani dan Nelayan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Edy Agus Yanto melalui keterangan pers kepada redaksi, Sabtu (28/10).

Pemeritah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Hanif Dakhiri sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam perestiwa tersebut seharusnya segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan menyampaikan ke publik apa yang sesungguhnya terjadi.


"Invesitagasi harus cepat dilakukan oleh Menakertrans, buka semua ke publik untuk jadi pembelajaran sehingga tidak terjadi di kemudian hari, sudah seharusnya pabrik sebagai perusahaan mengeluarkan pernyataan, permohonan maaf kepada para korban. Yang sampai hari ini belum terlihat rasa tanggung jawab kepada para korban," sesal Edy.

Edy berharap Hanif harus tegas dan memberikan sanksi yang tegas terhadap perusahaan tersebut. Pasalnya banyak ditemukan hal yang janggal atau pelanggaran yang di lakukan mulai dari mempekerjakan anak di bawah umur, upah yang tidak layak, dan keberadaan perusahaan di tengah pemukiman penduduk, perusahaan mercon tersebut dalam produksinya menggunakan bahan bahan yang mudah terbakar dan rawan meledak.

"Bagaimana K3 keselamatan pegawainya dalam bekerja. Jangan sampai karena upah murah dan tidak menginvestasikan keselamatan menjadi alasan untuk kejahatan kemanusiaan ini," kata Edy.

Sanksi yang tegas terhadap perusahaan tersebut penting diterapkan, sebagai peringatan terhadap perusahan lain untuk mengutamakan keselamatan pekerja dan mematuhi peraturan yang berlaku. Menakertrans, kata Edy, harus juga tegas terhadap jajaran birokrasi yang memberikan izin tanpa melalui pengawasan yang ketat sehingga menimbulkan bencana kemanusian seperti ini.
       
Edy mengatakan, pemerintah dan juga perusahaan harus bertanggungjawab terhadap seluruh biaya pemakaman, rumah sakit dan memberikan santunan terhadap korban dan keluarga korban yang di tinggalkan. Pihak Kepolisian juga didesak untuk harus mengusut tuntas pelanggaran hukum yang di lakukan oleh perusahaan.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya