Berita

Hanif Dakhiri/net

Hukum

Pemuda Muhammadiyah: Menteri Hanif Harus Buka-Bukaan!

MINGGU, 29 OKTOBER 2017 | 03:08 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Meledaknya pabrik mercon, PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi Tanggerang merupakan kejahatan kemanusian yang mengerikan. Pelaku yang menewaskan banyak orang dan membuat banyak korban terpanggang api masih belum diketahui keberadaannnya.

Demikian disampaikan Ketua Buruh, Tani dan Nelayan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Edy Agus Yanto melalui keterangan pers kepada redaksi, Sabtu (28/10).

Pemeritah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Hanif Dakhiri sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam perestiwa tersebut seharusnya segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan menyampaikan ke publik apa yang sesungguhnya terjadi.

"Invesitagasi harus cepat dilakukan oleh Menakertrans, buka semua ke publik untuk jadi pembelajaran sehingga tidak terjadi di kemudian hari, sudah seharusnya pabrik sebagai perusahaan mengeluarkan pernyataan, permohonan maaf kepada para korban. Yang sampai hari ini belum terlihat rasa tanggung jawab kepada para korban," sesal Edy.

Edy berharap Hanif harus tegas dan memberikan sanksi yang tegas terhadap perusahaan tersebut. Pasalnya banyak ditemukan hal yang janggal atau pelanggaran yang di lakukan mulai dari mempekerjakan anak di bawah umur, upah yang tidak layak, dan keberadaan perusahaan di tengah pemukiman penduduk, perusahaan mercon tersebut dalam produksinya menggunakan bahan bahan yang mudah terbakar dan rawan meledak.

"Bagaimana K3 keselamatan pegawainya dalam bekerja. Jangan sampai karena upah murah dan tidak menginvestasikan keselamatan menjadi alasan untuk kejahatan kemanusiaan ini," kata Edy.

Sanksi yang tegas terhadap perusahaan tersebut penting diterapkan, sebagai peringatan terhadap perusahan lain untuk mengutamakan keselamatan pekerja dan mematuhi peraturan yang berlaku. Menakertrans, kata Edy, harus juga tegas terhadap jajaran birokrasi yang memberikan izin tanpa melalui pengawasan yang ketat sehingga menimbulkan bencana kemanusian seperti ini.
       
Edy mengatakan, pemerintah dan juga perusahaan harus bertanggungjawab terhadap seluruh biaya pemakaman, rumah sakit dan memberikan santunan terhadap korban dan keluarga korban yang di tinggalkan. Pihak Kepolisian juga didesak untuk harus mengusut tuntas pelanggaran hukum yang di lakukan oleh perusahaan.[san]

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Hukuman Fahim Mawardi Dikorting MA hingga 6 Tahun

Rabu, 29 Mei 2024 | 04:00

Stafsus Jokowi Rekomendasikan 7 Poin ke Nadiem

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:53

Warga Jakarta Puas dengan Kinerja Heru soal Transportasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:31

Jemaah Tak Pakai Visa Resmi Haji Didenda Rp42 Juta

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:09

Iduladha Tahun Ini Diperkirakan Serentak

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:17

Pilkada Jakarta Tetap Jadi Sorotan Meski Ibukota Pindah

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:12

Asisten Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:00

Cegah Terorisme, Imigrasi Awasi Ketat WNA Masuk Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:42

Call Center PPDB DKI Lemot Bisa Bikin Emosi Masyarakat Meluap-luap

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:19

Mayoritas Pelaku Terorisme Akibat Pengaruh Internet

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:02

Selengkapnya