Berita

Hanif Dakhiri/net

Hukum

Pemuda Muhammadiyah: Menteri Hanif Harus Buka-Bukaan!

MINGGU, 29 OKTOBER 2017 | 03:08 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Meledaknya pabrik mercon, PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi Tanggerang merupakan kejahatan kemanusian yang mengerikan. Pelaku yang menewaskan banyak orang dan membuat banyak korban terpanggang api masih belum diketahui keberadaannnya.

Demikian disampaikan Ketua Buruh, Tani dan Nelayan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Edy Agus Yanto melalui keterangan pers kepada redaksi, Sabtu (28/10).

Pemeritah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Hanif Dakhiri sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam perestiwa tersebut seharusnya segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan menyampaikan ke publik apa yang sesungguhnya terjadi.


"Invesitagasi harus cepat dilakukan oleh Menakertrans, buka semua ke publik untuk jadi pembelajaran sehingga tidak terjadi di kemudian hari, sudah seharusnya pabrik sebagai perusahaan mengeluarkan pernyataan, permohonan maaf kepada para korban. Yang sampai hari ini belum terlihat rasa tanggung jawab kepada para korban," sesal Edy.

Edy berharap Hanif harus tegas dan memberikan sanksi yang tegas terhadap perusahaan tersebut. Pasalnya banyak ditemukan hal yang janggal atau pelanggaran yang di lakukan mulai dari mempekerjakan anak di bawah umur, upah yang tidak layak, dan keberadaan perusahaan di tengah pemukiman penduduk, perusahaan mercon tersebut dalam produksinya menggunakan bahan bahan yang mudah terbakar dan rawan meledak.

"Bagaimana K3 keselamatan pegawainya dalam bekerja. Jangan sampai karena upah murah dan tidak menginvestasikan keselamatan menjadi alasan untuk kejahatan kemanusiaan ini," kata Edy.

Sanksi yang tegas terhadap perusahaan tersebut penting diterapkan, sebagai peringatan terhadap perusahan lain untuk mengutamakan keselamatan pekerja dan mematuhi peraturan yang berlaku. Menakertrans, kata Edy, harus juga tegas terhadap jajaran birokrasi yang memberikan izin tanpa melalui pengawasan yang ketat sehingga menimbulkan bencana kemanusian seperti ini.
       
Edy mengatakan, pemerintah dan juga perusahaan harus bertanggungjawab terhadap seluruh biaya pemakaman, rumah sakit dan memberikan santunan terhadap korban dan keluarga korban yang di tinggalkan. Pihak Kepolisian juga didesak untuk harus mengusut tuntas pelanggaran hukum yang di lakukan oleh perusahaan.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya