Berita

Hanif Dakhiri/net

Hukum

Pemuda Muhammadiyah: Menteri Hanif Harus Buka-Bukaan!

MINGGU, 29 OKTOBER 2017 | 03:08 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Meledaknya pabrik mercon, PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi Tanggerang merupakan kejahatan kemanusian yang mengerikan. Pelaku yang menewaskan banyak orang dan membuat banyak korban terpanggang api masih belum diketahui keberadaannnya.

Demikian disampaikan Ketua Buruh, Tani dan Nelayan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Edy Agus Yanto melalui keterangan pers kepada redaksi, Sabtu (28/10).

Pemeritah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Hanif Dakhiri sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam perestiwa tersebut seharusnya segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan menyampaikan ke publik apa yang sesungguhnya terjadi.


"Invesitagasi harus cepat dilakukan oleh Menakertrans, buka semua ke publik untuk jadi pembelajaran sehingga tidak terjadi di kemudian hari, sudah seharusnya pabrik sebagai perusahaan mengeluarkan pernyataan, permohonan maaf kepada para korban. Yang sampai hari ini belum terlihat rasa tanggung jawab kepada para korban," sesal Edy.

Edy berharap Hanif harus tegas dan memberikan sanksi yang tegas terhadap perusahaan tersebut. Pasalnya banyak ditemukan hal yang janggal atau pelanggaran yang di lakukan mulai dari mempekerjakan anak di bawah umur, upah yang tidak layak, dan keberadaan perusahaan di tengah pemukiman penduduk, perusahaan mercon tersebut dalam produksinya menggunakan bahan bahan yang mudah terbakar dan rawan meledak.

"Bagaimana K3 keselamatan pegawainya dalam bekerja. Jangan sampai karena upah murah dan tidak menginvestasikan keselamatan menjadi alasan untuk kejahatan kemanusiaan ini," kata Edy.

Sanksi yang tegas terhadap perusahaan tersebut penting diterapkan, sebagai peringatan terhadap perusahan lain untuk mengutamakan keselamatan pekerja dan mematuhi peraturan yang berlaku. Menakertrans, kata Edy, harus juga tegas terhadap jajaran birokrasi yang memberikan izin tanpa melalui pengawasan yang ketat sehingga menimbulkan bencana kemanusian seperti ini.
       
Edy mengatakan, pemerintah dan juga perusahaan harus bertanggungjawab terhadap seluruh biaya pemakaman, rumah sakit dan memberikan santunan terhadap korban dan keluarga korban yang di tinggalkan. Pihak Kepolisian juga didesak untuk harus mengusut tuntas pelanggaran hukum yang di lakukan oleh perusahaan.[san]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya