Berita

Hanif Dakhiri/net

Hukum

Pemuda Muhammadiyah: Menteri Hanif Harus Buka-Bukaan!

MINGGU, 29 OKTOBER 2017 | 03:08 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Meledaknya pabrik mercon, PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi Tanggerang merupakan kejahatan kemanusian yang mengerikan. Pelaku yang menewaskan banyak orang dan membuat banyak korban terpanggang api masih belum diketahui keberadaannnya.

Demikian disampaikan Ketua Buruh, Tani dan Nelayan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Edy Agus Yanto melalui keterangan pers kepada redaksi, Sabtu (28/10).

Pemeritah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Hanif Dakhiri sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam perestiwa tersebut seharusnya segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan menyampaikan ke publik apa yang sesungguhnya terjadi.


"Invesitagasi harus cepat dilakukan oleh Menakertrans, buka semua ke publik untuk jadi pembelajaran sehingga tidak terjadi di kemudian hari, sudah seharusnya pabrik sebagai perusahaan mengeluarkan pernyataan, permohonan maaf kepada para korban. Yang sampai hari ini belum terlihat rasa tanggung jawab kepada para korban," sesal Edy.

Edy berharap Hanif harus tegas dan memberikan sanksi yang tegas terhadap perusahaan tersebut. Pasalnya banyak ditemukan hal yang janggal atau pelanggaran yang di lakukan mulai dari mempekerjakan anak di bawah umur, upah yang tidak layak, dan keberadaan perusahaan di tengah pemukiman penduduk, perusahaan mercon tersebut dalam produksinya menggunakan bahan bahan yang mudah terbakar dan rawan meledak.

"Bagaimana K3 keselamatan pegawainya dalam bekerja. Jangan sampai karena upah murah dan tidak menginvestasikan keselamatan menjadi alasan untuk kejahatan kemanusiaan ini," kata Edy.

Sanksi yang tegas terhadap perusahaan tersebut penting diterapkan, sebagai peringatan terhadap perusahan lain untuk mengutamakan keselamatan pekerja dan mematuhi peraturan yang berlaku. Menakertrans, kata Edy, harus juga tegas terhadap jajaran birokrasi yang memberikan izin tanpa melalui pengawasan yang ketat sehingga menimbulkan bencana kemanusian seperti ini.
       
Edy mengatakan, pemerintah dan juga perusahaan harus bertanggungjawab terhadap seluruh biaya pemakaman, rumah sakit dan memberikan santunan terhadap korban dan keluarga korban yang di tinggalkan. Pihak Kepolisian juga didesak untuk harus mengusut tuntas pelanggaran hukum yang di lakukan oleh perusahaan.[san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya