Berita

Hukum

RSUD Tarakan Tak Pernah Terbitkan Surat Kesehatan Edward Soeryadjaya

MINGGU, 29 OKTOBER 2017 | 02:43 WIB | LAPORAN:

Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Tarakan Jakarta Dr Yudi Amiarno menegaskan mereka tak pernah menerbitkan surat kesimpulan akhir hasil pemeriksaan medis atas terdakwa keterangan palsu Akta Notaris Nomor 3/18 November 2005 Edward Soeryadjaya.

"Kami tidak pernah memberikan keputusan apakah terdakwa pasien Edward Soeryadjaya menderita sakit permanen atau tidak," tegas Yudi kepada wartawan, Sabtu (28/10).

Dia menegaskan bahwa RSUD Tarakan sama sekali tak akan mengeluarkan keputusan akhir jika pasien tak diperiksa kondisinya secara menyeluruh.


Atas kondisi kesehatan Edward Soeryadjaya, ditegaskannya bahwa RSUD Tarakan hanya mengeluarkan resume pemeriksaan awal seadanya, bukan hasil pemeriksaan secara menyeluruh. RSUD Tarakan Jakarta memegang prinsip profesionalitas dalam kinerja medis. Oleh sebab itu, ucap Yudi, hingga kini belum pernah ada surat dari RSUD Tarakan yang menegaskan bahwa mantan bos Astra Edward Soeryadjaya sakit permanen sehingga tak bisa hadir di sidang pidananya.

"Dalam surat tersebut juga dicantumkan saran agar diperiksa lebih lanjut," jelas Yudi.

Sebelumnya, dokter independen yang ditunjuk Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan dari RSUD Tarakan telah melakukan pemeriksaan kesehatan kedua terdakwa.

Kedua dokter independen tersebut menjelaskan bahwa Edward Soertadjaya dan Maria Goretti Pattiwael dapat saja dihadirkan ke persidangan dengan syarat ada ahli medis yang mendamping kedua terdakwa tersebut.

Edward Soryadjaya, Maria Goretti Pattiwael dan Gustav Pattipeilohy didakwa menggunakan Akta Notaris Nomor 18/2005 yang berisi keterangan palsu pada perkara SMAK Dago.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya