Berita

Advertorial

Proyek Trans Sulawesi, Dua Tahun 100 Kilometer

SABTU, 28 OKTOBER 2017 | 17:50 WIB | LAPORAN:

. Target perampungan poyek kereta api Makassar-Parepare yang dikerjakan dua tahap, akan mencapai 40 kilometer (km) tahun 2018. Lalu, trek sepanjang 145 km itu, mencapai 100 km dua tahun berikutnya.

"Tahap pertama, kita akan selesaikan 40 km pada tahun 2018. Setelah itu, target rel yang terpasang di tahun 2020 menjadi 100 km," terang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (27/10).

BKS menambahkan, untuk pembangunan tahap dua nanti, pemerintah berencana melibatkan pihak swasta. Teknisnya, lewat skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).


Bila rencana ini direalisasikan maka proyek yang menghabiskan anggaran APBN sekitar Rp 8,25 triliun itu, akan menjadi proyek kereta api pertama melibatkan swasta.

"Dengan itu, kita punya satu model satu kereta api yang dikerjakan oleh swasta dan mampu menjadi role model. Nantinya proyek ini akan diperbesar menjadi kereta api Trans Sulawesi yang akan menghubungkan seluruh wilayah di Pulau Sulawesi," papar mantan Dirur Angkasa Pura II itu.

Setelah rampung, Kemenhub berencana akan memberikan subsidi operasional kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator. Dengan cara ini Budi Karya optimistis kereta api akan menjadi moda transportasi yang mampu mendukung permintaan angkutan penumpang dan perpindahan barang. Mengingat, jalur kereta api akan menghubungkan pelabuhan di Parepare dan di Makassar.

Saat ini, pembangunan proyek kereta api Makassar-Parepare, konstruksinya sudah mencapai 16 km.

Untuk diketahui, proyek kereta api Makassar-Parepare akan dibangun konstruksi sepanjang 145 km dan ditargetkan akan beroperasi pada tahun 2018 (5 stasiun). Meliputi Kabupaten Barru serta pada tahun 2019 (13 stasiun) meliputi Kabupaten Maros, Pangkep dan Barru. [rus]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya