Berita

Nusantara

Pengawasan Pabrik Petasan Yang Meledak Di Tangerang Dipertanyakan

JUMAT, 27 OKTOBER 2017 | 10:31 WIB | LAPORAN:

. Antara bom dan kembang api sebenarnya adalah saudara yang diatur dalam Peraturan Kapolri 2/2008 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial.

Demikian dikatakan pengamat kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies (ISeSS), Bambang Rukminto saat hubungi wartawan, Jumat (27/10).

Saat kepolisian bergembira karena pucuk pimpinannya yakni Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendapatkan pengukuhan sebagai gurubesar dalam bidang kontra terorisme, Kami kemarin, di saat yang hampir bersamaan puluhan orang berduka akibat ledakan pabrik kembang api di Tangerang, Banten.


Menurut Bambang bahwa problem keamanan bukan sekedar melawan aksi terorisme, tetapi membangun infrastruktur dan suprastruktur keamanan melalui regulasi yang ketat yang bisa memberi rasa aman dan menjaga keselamatan masyarakat. Bukan hanya untuk sekarang tetapi juga masa depan.

"Apalagi ini menyangkut kebutuhan industri. Dan seharusnya bukan soal wani piro," tuturnya.

Ledakan pabrik petasan di Kompleks Pergudangan 99, Jalan Salembaran Jaya, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Tangerang, setidaknya ditemukan 47 orang tewas dan 46 orang lainnya mengalami luka-luka.

Bambang menyinggung terkait penerapan aturan di lapangan dan bagaimana pengawasannya, security dan safety sebagai syarat mutlak dalam industri yang berkaitan bahan peledak.

"Apakah sudah diterapkan? Siapa yang bertanggung jawab terhadap kasus ini? Apakah sudah mendapat izin? Darimana bahan bakunya," tanya dia. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya