Berita

Nusantara

Pengawasan Pabrik Petasan Yang Meledak Di Tangerang Dipertanyakan

JUMAT, 27 OKTOBER 2017 | 10:31 WIB | LAPORAN:

. Antara bom dan kembang api sebenarnya adalah saudara yang diatur dalam Peraturan Kapolri 2/2008 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial.

Demikian dikatakan pengamat kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies (ISeSS), Bambang Rukminto saat hubungi wartawan, Jumat (27/10).

Saat kepolisian bergembira karena pucuk pimpinannya yakni Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendapatkan pengukuhan sebagai gurubesar dalam bidang kontra terorisme, Kami kemarin, di saat yang hampir bersamaan puluhan orang berduka akibat ledakan pabrik kembang api di Tangerang, Banten.


Menurut Bambang bahwa problem keamanan bukan sekedar melawan aksi terorisme, tetapi membangun infrastruktur dan suprastruktur keamanan melalui regulasi yang ketat yang bisa memberi rasa aman dan menjaga keselamatan masyarakat. Bukan hanya untuk sekarang tetapi juga masa depan.

"Apalagi ini menyangkut kebutuhan industri. Dan seharusnya bukan soal wani piro," tuturnya.

Ledakan pabrik petasan di Kompleks Pergudangan 99, Jalan Salembaran Jaya, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Tangerang, setidaknya ditemukan 47 orang tewas dan 46 orang lainnya mengalami luka-luka.

Bambang menyinggung terkait penerapan aturan di lapangan dan bagaimana pengawasannya, security dan safety sebagai syarat mutlak dalam industri yang berkaitan bahan peledak.

"Apakah sudah diterapkan? Siapa yang bertanggung jawab terhadap kasus ini? Apakah sudah mendapat izin? Darimana bahan bakunya," tanya dia. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya