Berita

Foto: Twitter

Politik

Penguasa Sesungguhnya Negeri Ini Korporasi, Bukan Presiden

JUMAT, 27 OKTOBER 2017 | 06:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pasal 1 UUD 1945 menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Meski demikian, rakyat dinilai bukan sebagai pihak yang paling berkuasa di Indonesia.

Juga bukan presiden, yang menurut Pasal 4 UUD 1945 sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Apalagi partai politik, walau dalam konteks realitas politik ini kekuasaan partai politik lewat DPR RI sungguh besar, termasuk memilih anggota lembaga-lembaga negara.

Lalu siapa yang paling berkuasa di negeri ini?


Mayoritas follower Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di media sosial Twitter menjawab korporasi merupakan penguasa sesungguhnya di Tanah Air.

Tak tanggung-tanggung, yang memilih korporasi sebesar 84 persen dari 2.571 netizen yang ikut berpartisipasi dari poling tersebut. Sementara yang memilih Presiden lima persen, partai politik delapan persen, dan rakyat tiga persen.

Pertanyaan Dahnil di poling tersebut adalah melihat realitas saat ini siapa sesungguhnya yang berkuasa di RI dengan keempat pilihan jawaban tersebut.

Yang menarik, di antara netizen banyak mempertanyakan pilihan yang ditawarkan oleh Dahnil masih kurang. Menurut warganet, mestinya nama Menko Maritim Luhut B. Panjaitan juga masuk dalam salah satu opsi pilihan.

"Kok Luhut Binsar tidak ada bang? tanya pemilik akun @Unitedfans91, Moehammed Taufan Ali.

Korporasi atau perusahaan-perusahaan besar selama ini memang dinilai punya kuasa besar. Bahkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama pernah menyebut Joko Widodo tidak akan menjadi Presiden RI kalau tanpa bantuan dari pengembang.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya