Foto: Istimewa
Foto: Istimewa
Begitu pesan Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada para peserta Jambore Kebangsaan dan Wirausaha di Bumi Perkemahan Cibodas, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (26/10).
Pesan itu dibacakan perwakilan Jenderal Tito, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Luthfi Lubihanto. Tito berhalangan hadir sebagai pemateri bertema “Peran Polri dalam Menjaga Keutuhan NKRI dan Tantangan Keamanan Nasionalâ€.
Luthfi menjelaskan, Kapolri juga mengingatkan para mahasiswa dan pemuda memberikan informasi bekerja sama dengan semua pihak baik Polri dan TNI. “Mahasiswa dan pemuda diminta aktif memberikan masukan kepada Polri ketika ada yang perlu diperbaiki lembaga Polri," tambah dia.
Lalu, para peserta jambore dan pemuda juga harus mempergunakan fasilitas yang diberikan orang tua sebaiknya-baiknya. Para pemuda juga wajib untuk mencerdaskan aspek spritual yaitu kewajiban manusia beragam.
"Bahwa anda adalah generasi kedepan yang menjadi bangsa kedepan. Dan pertegaskan secara intelektual diri masing-masing. Anda diberikan fasilitas orang tua untuk mencerdaskan. Maka pergunakanlah dengan sebaik-baiknya untuk kecerdasan intektual," tegas Luthfi.
Polri juga mempersilakan para mahasiswa dan pemuda untuk tetap menyampaikan pendapat dimuka umum. "Jadi tetaplah berunjuk rasa. Setuju enggak?" kata Luthi kepada para peserta Jambore Kebangsaan dan Wirausaha. Pertanyaan itu kompak dijawab setuju oleh para mahasiswa dan pemuda.
Walau begitu, Luthfi mengingatkan, agar para mahasiswa berunjuk rasa tetap mematuhi Undang-Undang yang berlaku. Luthfi mengatakan pihaknya sedang mengajarkan untuk memandu UU RI 9/1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Kami sedang memandu di pasal 5 UU tentang Hak dan Kewajiban. Setiap orang atau kelompok orang dijamin haknya untuk berpendapat dan dijamin haknya dan dijamin berunjuk rasa," tambah Luthfi.‎ [sam]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08
Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57
Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55
Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46
Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37
Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35
Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14
Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02
Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53
Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50