Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Polri Ajak Peserta Jambore Kebangsaan Pelihara Kesederhanaan Masyarakat

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 20:37 WIB | LAPORAN:

Mahasiswa dan para pemuda harus bisa berperan memelihara kesederhanaan masyarakat. Apabila hal itu bisa terjaga, maka korban kejahatan dari para pelaku kejahatan dapat diminimalisir.

Begitu pesan Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada para peserta Jambore Kebangsaan dan Wirausaha di Bumi Perkemahan Cibodas, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (26/10).

Pesan itu dibacakan perwakilan Jenderal Tito, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Luthfi Lubihanto. Tito berhalangan hadir sebagai pemateri bertema “Peran Polri dalam Menjaga Keutuhan NKRI dan Tantangan Keamanan Nasional”.

Luthfi menjelaskan, Kapolri juga mengingatkan para mahasiswa dan pemuda memberikan informasi bekerja sama dengan semua pihak baik Polri dan TNI. “Mahasiswa dan pemuda diminta aktif memberikan masukan kepada Polri ketika ada yang perlu diperbaiki lembaga Polri," tambah dia.

Lalu, para peserta jambore dan pemuda juga harus mempergunakan fasilitas yang diberikan orang tua sebaiknya-baiknya. Para pemuda juga wajib untuk mencerdaskan aspek spritual yaitu kewajiban manusia beragam.

"Bahwa anda adalah generasi kedepan yang menjadi bangsa kedepan. Dan pertegaskan secara intelektual diri masing-masing. Anda diberikan fasilitas orang tua untuk mencerdaskan. Maka pergunakanlah dengan sebaik-baiknya untuk kecerdasan intektual," tegas Luthfi.

Polri juga mempersilakan para mahasiswa dan pemuda untuk tetap menyampaikan pendapat dimuka umum. "Jadi tetaplah berunjuk rasa. Setuju enggak?" kata Luthi kepada para peserta Jambore Kebangsaan dan Wirausaha. Pertanyaan itu kompak dijawab setuju oleh para mahasiswa dan pemuda.

Walau begitu, Luthfi mengingatkan, agar para mahasiswa berunjuk rasa tetap mematuhi Undang-Undang yang berlaku. Luthfi mengatakan pihaknya sedang mengajarkan untuk memandu UU RI 9/1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Kami sedang memandu di pasal 5 UU tentang Hak dan Kewajiban. Setiap orang atau kelompok orang dijamin haknya untuk berpendapat dan dijamin haknya dan dijamin berunjuk rasa," tambah Luthfi.‎ [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya