Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Polri Ajak Peserta Jambore Kebangsaan Pelihara Kesederhanaan Masyarakat

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 20:37 WIB | LAPORAN:

Mahasiswa dan para pemuda harus bisa berperan memelihara kesederhanaan masyarakat. Apabila hal itu bisa terjaga, maka korban kejahatan dari para pelaku kejahatan dapat diminimalisir.

Begitu pesan Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada para peserta Jambore Kebangsaan dan Wirausaha di Bumi Perkemahan Cibodas, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (26/10).

Pesan itu dibacakan perwakilan Jenderal Tito, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Luthfi Lubihanto. Tito berhalangan hadir sebagai pemateri bertema “Peran Polri dalam Menjaga Keutuhan NKRI dan Tantangan Keamanan Nasional”.

Luthfi menjelaskan, Kapolri juga mengingatkan para mahasiswa dan pemuda memberikan informasi bekerja sama dengan semua pihak baik Polri dan TNI. “Mahasiswa dan pemuda diminta aktif memberikan masukan kepada Polri ketika ada yang perlu diperbaiki lembaga Polri," tambah dia.

Lalu, para peserta jambore dan pemuda juga harus mempergunakan fasilitas yang diberikan orang tua sebaiknya-baiknya. Para pemuda juga wajib untuk mencerdaskan aspek spritual yaitu kewajiban manusia beragam.

"Bahwa anda adalah generasi kedepan yang menjadi bangsa kedepan. Dan pertegaskan secara intelektual diri masing-masing. Anda diberikan fasilitas orang tua untuk mencerdaskan. Maka pergunakanlah dengan sebaik-baiknya untuk kecerdasan intektual," tegas Luthfi.

Polri juga mempersilakan para mahasiswa dan pemuda untuk tetap menyampaikan pendapat dimuka umum. "Jadi tetaplah berunjuk rasa. Setuju enggak?" kata Luthi kepada para peserta Jambore Kebangsaan dan Wirausaha. Pertanyaan itu kompak dijawab setuju oleh para mahasiswa dan pemuda.

Walau begitu, Luthfi mengingatkan, agar para mahasiswa berunjuk rasa tetap mematuhi Undang-Undang yang berlaku. Luthfi mengatakan pihaknya sedang mengajarkan untuk memandu UU RI 9/1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Kami sedang memandu di pasal 5 UU tentang Hak dan Kewajiban. Setiap orang atau kelompok orang dijamin haknya untuk berpendapat dan dijamin haknya dan dijamin berunjuk rasa," tambah Luthfi.‎ [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya