Janji adalah utang. Ketika tak dibayar, tentu membuat kecewa.
Begitulah yang dialami ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Putra Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Puja Kessuma) selaku "kakak angkat" PPDI, ketika Presiden Joko Widodo tidak menepati janÂjinya untuk mengangkat perangÂkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kini Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami kecewa, Pak Jokowi yang selama ini kami dukung ternyata ingkar janji," kata Ketua Umum Puja Kessuma, Suhendra Hadi Kuntono, di sela upayanya bersama Ketua Umum PPDI Mujito menenangkan massa yang kecewa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (24/10) lalu, usai massa PPDIditemui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo.
Sedianya, massa PPDI yang menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara hendak menemui Presiden Jokowi. Tapi apa daya, mereka hanya bisa diterima Plt Sekjen Kemdagri, karena Mendagri Tjahjo Kumolo pun menghadiri Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengeÂsahan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang.
Sedianya, massa PPDI yang menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara hendak menemui Presiden Jokowi. Tapi apa daya, mereka hanya bisa diterima Plt Sekjen Kemdagri, karena Mendagri Tjahjo Kumolo pun menghadiri Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengeÂsahan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang.
Ribuan massa yang datang dengan 562 bus dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Bali, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Lampung, dan sejumlah daerah lain itu membubarkan diri setelah Hadi Prabowo berjanji akan membahas penyetaraan pengÂhasilan perangkat desa setara dengan ASN golongan II A dengan Mendagri.
"Artinya, janji akan mem-PNS-kan perangkat desa belum ditepati Pak Jokowi. Ini menjadi utang yang akan terus ditagih," tegas Suhendra.
Janji perangkat desa diangÂkat menjadi PNS disampaikan Jokowi bersama Jusuf Kalla daÂlam konferensi pers di Bandung, 3 Juli 2014 atau enam hari menjelang Piplres 2014. Saat itu, sebagai calon presiden-wakil presiden, Jokowi-JK berjanji untuk menyejahterakan desa dengan mengalokasikan dana rata-rata Rp1,4 miliar per desa, dan mengangkat para perangkat desa menjadi PNS.
Jumlah desa di seluruh Indonesia lebih dari 74 ribu. Bila satu desa rata-rata ada 10 perangkat desa, maka jumlah perangkatdesa sebanyak 740 ribu. Ditambah dengan keluarganya, kata Suhendra, perangkat desa menÂjadi potensi dukungan politik yang signifikan bagi Jokowi bila hendak maju kembali pada Pilpres 2019.
"Dana desa sudah terealisasi. Yang belum, pengangkatan perangkat desa menjadi PNS. Perangkat desa PNS, dua periode beres," jelas bekas Ketua Kelompok Kerja Perancangan Formulasi Peraturan Daerah Nasional 2016, bentukan Kementerian Hukum dan HAM yang merupakan inisiatif Puja Kessuma menyikapi moratorium dari Presiden Jokowi terkait ribuan perda bermasalah.
Bila tak memenuhi janjinya, menurut Suhendra, Jokowi akan kembali kehilangan dukungan akar rumput, yakni perangkat desa dan Puja Kessuma, setelah para nelayan di sektor maritim mencabut dukungannya.
"Keberadaan perangkat desa sangat strategis, mereka menguÂrus bayi baru lahir hingga orang meninggal. Mereka bisa menjadi ujung tombak Jokowi dalam meraup dukungan masyarakat," paparnya.
Tanpa bermaksud mengguÂrui, ujar Suhendra, dia mengingatkan Jokowi selaku orang Jawa yang juga seorang presiÂden, untuk berpegang teguh pada falsafah Jawa, yakni "Sabda pandhita ratu tan kena wola-wali". Perkataan seorang guru dan pemimpin tak boleh mencla-mencle.
"Kalau sudah berjanji, harus ditepati. Kalau mengingkari, ke depan tidak akan dipercaya lagi. Kami tidak yakin dengan yang disampaikan Kemdagri. Apalagi Pak Jokowi bukan tipe pemimpin yang suka ingkar janji," tegasnya. ***