Berita

Politik

Kedubes AS: Jenderal Gatot Ditolak Karena Kesalahan Administratif

RABU, 25 OKTOBER 2017 | 18:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia menjelaskan secara resmi alasan negaranya menolak Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan istri untuk memasuki wilayah mereka pada Sabtu lalu (21/10).

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan istrinya sempat ditolak terbang ke AS, padahal mendapat undangan resmi yang dikirim oleh Kepala Staf Pasukan Gabungan AS, Jenderal Joseph F. Dunford, Jr.

Penolakan oleh U.S. Customs and Border Protection itu disampaikan pihak maskapai penerbangan beberapa saat sebelum Panglima TNI dan istri beserta rombongan memasuki pesawat.


"Pada hari Sabtu, tanggal 21 Oktober, Jenderal Gatot Nurmantyo dan istrinya tertunda melakukan penerbangan karena kesalahan administratif,” demikian kutipan keterangan resmi pada website Kedubes AS di Indonesia, Rabu (25/10).

Namun, juga disebutkan dalam dalam keterangan yang berjudul "U.S. Embassy Statement on Travel Disruption for General Gatot Nurmantyo" itu bahwa kesalahan tersebut cepat dikoreksi oleh pihak AS.

"Kami telah mengambil tindakan yang tepat untuk mencegah hal ini terjadi lagi. Tidak ada pembatasan perjalanan Jenderal (Gatot) atau istrinya, dan kami menyambut mereka ke AS,” terang pihak Kedubes AS.

Kedubes AS mengaku tetap berkomitmen untuk menjaga kemitraan strategis dengan Indonesia sebagai cara untuk memberikan keamanan dan kemakmuran bagi kedua negara.

"Kami menyesalkan ketidaknyamanan yang ditimbulkan, dan telah mengkomunikasikan hal ini kepada Pemerintah Indonesia,” ungkap Kedubes AS.

Pada akhir pernyataan itu ditegaskan bahwa Pemerintah AS ingin memastikan bahwa semua orang yang bepergian ke wilayah mereka telah melewati pemeriksaan yang benar. Hal ini untuk mempertahankan tanggung jawab terhadap keamanan nasional AS.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas bantuannya dalam menyelesaikan masalah ini,” tutup pernyataan tersebut. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya