Berita

Pertahanan

Bagaimana Jika Guru Ajarkan Fanatik dan Radikal?

RABU, 25 OKTOBER 2017 | 17:22 WIB | LAPORAN:

Workshop BNPT Video Festival yang diselenggarakan BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah di Semarang, Rabu (25/10) berlangsung menarik. Bahkan, salah seorang pelajar peserta kegiatan melontarkan pertanyaan kritis tentang bagaimana jika guru di sekolah yang justru mengajarkan sikap fanatik dan radikal.

Pertanyaan itu disampaikan oleh Nurul Musthofa, salah seorang siswa dari sebuah SMA Negeri di Pekalongan, selepas Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rikza Chamami, M.Ag., selesai memaparkan materinya. Dalam paparannya Rikza menjelaskan kepada pelajar untuk menjauhi sikap radikal, khususnya dalam beragama dan hidup bermasyarakat.

"Bagaimana jika guru di sekolah yang mengajarkan kami bersikap fanatik dan radikal?" tanya Nurul polos sembari disambut tawa peserta lainnya. "Kalau yang tanya pelajar memang selalu menarik, selalu kritis," kata moderator, Imam Fadhilah.


Selepas satu peserta lain menyampaikan pertanyaan, Rikza menyampaikan jawaban dan memilih menjawab pertanyaan dari Nurul Musthofa terlebih dahulu.

"Ini pertanyaan menarik, saya jawab dulu. Satu jawaban saya tegas, sampaikan itu ke Kepala Sekolahmu. Jika fanatik dan radikal yang disampaikan tidak menyimpang dari Pancasila tidak masalah, tapi jika menyimpang itu kesalahan besar dan kalian bisa melaporkan ke Kepala Sekolah," jawa Rikza.

Dia juga berpesan agar siswa juga harus memiliki sikap kritis terhadap hal-hal menyimpang di lingkungan sekolahnya. "Bagaimana jika Kepala Sekolahnya ternyata juga radikal, laporkan ke Dinas Pendidkan, laporkan ke Kementerian Agama setempat.   Sampaikan persoalan itu ke orang tua kalian dan minta dibantu untuk menyampaikannya ke pihak terkait," tegasnya.

Rikza mencontohkan, kampus tempat dia mengajar dalam menyelesaikan keberadaan tenaga pengajar dan staf lainnya yang memiliki pemikiran dan sikap menyimpang dari ajaran Pancasila.

"Kampus saya kebetulan di bawah Kementerian Agama. Mekanismenya jelas, jika ada dosen tidak memiliki nasionalisme, tidak sepaham dengan Pancasila, pilihannya hanya satu, diganti!" jelas Rikza tegas.

Di akhir jawabanya Rikza menegaskan Pancasila merupakan harga mati untuk dijadikan dasar Negara. Apa yang dikandung Pancasila sudah mengakomodir kepentingan agama-agama yang ada di Indonesia, sehingga tidak seharusnya dipertentangkan. "Sikap fanatik, radikal, cenderung menyalahkan ajaran agam lain tidak sesuai dengan ajaran Pancasila," tutupnya.

Workshop BNPT Video Festival merupakan rangkaian dari lomba video pendek BNPT, di mana pelajar diberikan pembekalan agar mampu membuat video terbaik sebagai materi kontrapropaganda terhadap paham radikal terorisme. Kegiatan ini sudah diadakan di 32 provinsi se-Indonesia sepanjang tahun 2017. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya