Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Operator Guyur Duit Ratusan Juta Untuk Demo Sopir Online?

RABU, 25 OKTOBER 2017 | 06:56 WIB | LAPORAN:

Aksi damai para sopir online menolak aturan baru Menteri Perhubungan  26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, yang akan dilancarkan pagi ini (Rabu, 25/10), diduga ada yang mendanai.

Menurut seorang sumber, para sopir yang turun aksi mendapat bayaran dari operator taksi online pertama di Indonesia.

"Yang paling bermasalah ya perusahaan tersebut kalau ada tarif atas tarif bawah. Pasti rugi ya perusahaan tersebut, makanya yang paling banyak mengeluarkan uang ya dia," katanya dalam perbincangan, Selasa malam (24/10).


Disebutkan pula, para sopir tersebut dibayar hingga ratusan juta rupiah. Bahkan ia sendiri sudah bertemu salah satu pejabat di perusahaan tersebut.

"Hanya satu perusahaan yang bermain, dua laginya tidak. Per kelompok atau DPC mendapatkan Rp 15 juta. DPC Jakarta ada lima wilayah, Tangerang, Depok, Bekasi dan daerah lain," sebutnya.

Namun untuk nominal bayaran, menurut dia, sopir wilayah Jakarta lebih besar ketimbang daerah. Perusahan ini, kata dia lagi, mau 'bermain' panjang lantaran mereka takut dengan Permenhub tersebut. Sementara para sopir ingin diberlakukan tarif atas dan bawah.

"Bicara stiker, KIR memang tidak mau. Di lapangan teman-teman menolak karena ada stiker jadi tidak bisa keluar kota. Tapi tarif atas tarif bawah driver senang," kata sumber yang juga salah satu pengurus organisasi sopir online ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini para sopir online seluruh Jabotabek akan turun aksi di depan kantor Kemenhub. Mereka menolak aturan plat nomor, menolak  stiker sewa khusus, menolak KIR Ketrik, menolak perjuangkan pasal-pasal dianulir Mahkamah Agung. Dari pesan yang diterima aksi ini akan dihadiri komunitas sopir online dari JAKO United, DUGG, SAO, BOC, RFC, SPPO, MANDAR, K107, PAS, ADIKARA, FRISMER dan FDO.[wid]



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya