Berita

Net

Nusantara

Pemerintah Jangan Gegabah Terapkan E-Toll

SELASA, 24 OKTOBER 2017 | 15:54 WIB | LAPORAN:

Komisi VI DPR menolak tegas kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan uang elektronik dalam transaksi di gardu tol (E-Toll).

Anggota Komisi VI Bambang Haryo Soekartono menjelaskan, kebijakan tersebut tanpa disadari banyak pihak telah merugikan masyarakat. Pemilik dan pengguna kartu e-Toll tanpa sadar sesungguhnya telah diambil paksa uangnya oleh pihak pengelola jalan tol dan bank yang menerbitkan kartu e-Toll.
 
Ditambah dengan dana saldo e-Toll yang mengendap di bank karena tidak digunakan pemilik kartu, dan kemudian dapat diputar oleh bank untuk kepentingan bisnisnya. Bahkan, dia mencurigai pemberlakuan e-Toll oleh pemerintah bekerjasama dengan para perbankan sebagai sarana merampok uang rakyat.


Untuk itu, Bambang meminta agar pemerintah tidak gegabah dalam mewajibkan rakyat menggunakan e-Toll.
 
"Mereka sudah dipersulit dengan pengisian ulang kartu e-Toll itu sendiri yang pertama harganya sangat mahal, kartunya itu dijual tidak masuk akal. Kartu dijual ada yang Rp 20 ribu, ada yang Rp 10 ribu, ada yang Rp 25 ribu," keluhnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (24/10).
 
Selain itu, kerugian yang dialami masyarakat dengan uang elektronik apabila kartu hilang, maka sejumlah uang yang ada didalamnya juga akan ikut lenyap. Bambang juga beranggapan kartu e-Toll tidak boleh diperjualbelikan, seharusnya kartu e-Toll masuk di dalam infastruktur yang harus disediakan oleh penyedia layanan jalan tol.
 
"Karena dia punya kepentingan dengan adanya kartu itu dia bisa menghemat sumber daya manusia. Jadi harus menyediakan infrastruktur itu jadi satu beserta kartunya. Ini juga memberikan kesempatan untuk penyedia fasilitas itu melakukan korupsi, atau penyelewengan dalam jual beli kartu," papar Bambang.
 
Di sisi lain, kebijakan tersebut dinilai merugikan pekerja dan masyarakat karena bertentangan dengan UU 7/2011 tentang Mata Uang. Transaksi melalui gardu tol otomatis (GTO) hanya dapat dilakukan pengguna jalan yang memiliki kartu elektronik tol. Padahal, fitur e-Toll hanya bersifat sebagai pengganti uang tunai dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang. Jika ada yang menolak uang kertas atau logam, maka hal itu adalah pidana termasuk jika pengelola jalan tol menolak uang kertas atau logam.

"Pemerintah dan lembaganya tidak boleh menolak mata uang rupiah. Kita hanya mengenal uang kertas dan uang logam, tidak ada uang elektronik," kata Bambang.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu beranggapan, kondisi diperparah dengan kebijakan GTO yang dipaksakan akan ada 1.500 karyawan jalan tol yang berasal dari Jasa Marga, Citra Marga, JLJ, JLO, dan lainnya terancam kehilangan pekerjaan. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya