Berita

Net

Nusantara

Pemerintah Jangan Gegabah Terapkan E-Toll

SELASA, 24 OKTOBER 2017 | 15:54 WIB | LAPORAN:

Komisi VI DPR menolak tegas kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan uang elektronik dalam transaksi di gardu tol (E-Toll).

Anggota Komisi VI Bambang Haryo Soekartono menjelaskan, kebijakan tersebut tanpa disadari banyak pihak telah merugikan masyarakat. Pemilik dan pengguna kartu e-Toll tanpa sadar sesungguhnya telah diambil paksa uangnya oleh pihak pengelola jalan tol dan bank yang menerbitkan kartu e-Toll.
 
Ditambah dengan dana saldo e-Toll yang mengendap di bank karena tidak digunakan pemilik kartu, dan kemudian dapat diputar oleh bank untuk kepentingan bisnisnya. Bahkan, dia mencurigai pemberlakuan e-Toll oleh pemerintah bekerjasama dengan para perbankan sebagai sarana merampok uang rakyat.


Untuk itu, Bambang meminta agar pemerintah tidak gegabah dalam mewajibkan rakyat menggunakan e-Toll.
 
"Mereka sudah dipersulit dengan pengisian ulang kartu e-Toll itu sendiri yang pertama harganya sangat mahal, kartunya itu dijual tidak masuk akal. Kartu dijual ada yang Rp 20 ribu, ada yang Rp 10 ribu, ada yang Rp 25 ribu," keluhnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (24/10).
 
Selain itu, kerugian yang dialami masyarakat dengan uang elektronik apabila kartu hilang, maka sejumlah uang yang ada didalamnya juga akan ikut lenyap. Bambang juga beranggapan kartu e-Toll tidak boleh diperjualbelikan, seharusnya kartu e-Toll masuk di dalam infastruktur yang harus disediakan oleh penyedia layanan jalan tol.
 
"Karena dia punya kepentingan dengan adanya kartu itu dia bisa menghemat sumber daya manusia. Jadi harus menyediakan infrastruktur itu jadi satu beserta kartunya. Ini juga memberikan kesempatan untuk penyedia fasilitas itu melakukan korupsi, atau penyelewengan dalam jual beli kartu," papar Bambang.
 
Di sisi lain, kebijakan tersebut dinilai merugikan pekerja dan masyarakat karena bertentangan dengan UU 7/2011 tentang Mata Uang. Transaksi melalui gardu tol otomatis (GTO) hanya dapat dilakukan pengguna jalan yang memiliki kartu elektronik tol. Padahal, fitur e-Toll hanya bersifat sebagai pengganti uang tunai dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang. Jika ada yang menolak uang kertas atau logam, maka hal itu adalah pidana termasuk jika pengelola jalan tol menolak uang kertas atau logam.

"Pemerintah dan lembaganya tidak boleh menolak mata uang rupiah. Kita hanya mengenal uang kertas dan uang logam, tidak ada uang elektronik," kata Bambang.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu beranggapan, kondisi diperparah dengan kebijakan GTO yang dipaksakan akan ada 1.500 karyawan jalan tol yang berasal dari Jasa Marga, Citra Marga, JLJ, JLO, dan lainnya terancam kehilangan pekerjaan. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya