Berita

Faisal/PP Muhammadiyah

Politik

Pemuda Muhammadiyah: Wacana Bentuk Densus Tipikor Tidak Rasional

SELASA, 24 OKTOBER 2017 | 10:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Rencana pembentukan Densus Tipikor mestinya diuji terlebih dahulu dalam perspektif politik hukum pemberantasan korupsi.

"Mengusulkan wacana Densus Tipikor jangan pula melupakan alasan mengapa membentuk KPK," ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal kepada redaksi, Selasa (24/10).

Ia menegaskan, politik hukum yang melatari hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terang dan tegas. Merujuk UU, kehadiran KPK tidak terlepas dari konfigurasi cita hukum spirit pemberantasan korupsi. Sebagaimana yang diamanatkan reformasi yaitu memberi perhatian serius terhadap upaya pemberantasan korupsi.


"Tidaklah heran UU KPK begitu lugas mengatakan bahwa lembaga pemerintah, sebut saja dalam hal ini kepolisian, belum berfungsi secara efektif dan efisien dalam berantas korupsi," kata Faisal.

Dalam perspektif politik hukum wacana membentuk Densus Tipikor, ia menilai jelas tidak rasional menjadi pilihan untuk mencapai tujuan dan cara berantas korupsi secara efektif dan efisien.

"Densus Tipikor bagaimana mungkin bisa bekerja dengan predikat yang efektif bila fungsi dan kewenangannya terbatas," sangsinya.

Faisal menekankan, alasan untuk memberikan kewenangan yang efektif harus dibuktikan dengan pembenahan internal terlebih dahulu. Apalagi Densus Tipikor memerlukan biaya Rp 2,6 triliun, jelas angka ini jauh lebih besar dari anggaran yang diterima KPK. Selain pemborosan uang negara, menurut dia,  usulan dana sebesar itu akan sulit menjamin terwujudnya prinsip efisiensi.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya