Berita

Faisal/PP Muhammadiyah

Politik

Pemuda Muhammadiyah: Wacana Bentuk Densus Tipikor Tidak Rasional

SELASA, 24 OKTOBER 2017 | 10:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Rencana pembentukan Densus Tipikor mestinya diuji terlebih dahulu dalam perspektif politik hukum pemberantasan korupsi.

"Mengusulkan wacana Densus Tipikor jangan pula melupakan alasan mengapa membentuk KPK," ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal kepada redaksi, Selasa (24/10).

Ia menegaskan, politik hukum yang melatari hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terang dan tegas. Merujuk UU, kehadiran KPK tidak terlepas dari konfigurasi cita hukum spirit pemberantasan korupsi. Sebagaimana yang diamanatkan reformasi yaitu memberi perhatian serius terhadap upaya pemberantasan korupsi.


"Tidaklah heran UU KPK begitu lugas mengatakan bahwa lembaga pemerintah, sebut saja dalam hal ini kepolisian, belum berfungsi secara efektif dan efisien dalam berantas korupsi," kata Faisal.

Dalam perspektif politik hukum wacana membentuk Densus Tipikor, ia menilai jelas tidak rasional menjadi pilihan untuk mencapai tujuan dan cara berantas korupsi secara efektif dan efisien.

"Densus Tipikor bagaimana mungkin bisa bekerja dengan predikat yang efektif bila fungsi dan kewenangannya terbatas," sangsinya.

Faisal menekankan, alasan untuk memberikan kewenangan yang efektif harus dibuktikan dengan pembenahan internal terlebih dahulu. Apalagi Densus Tipikor memerlukan biaya Rp 2,6 triliun, jelas angka ini jauh lebih besar dari anggaran yang diterima KPK. Selain pemborosan uang negara, menurut dia,  usulan dana sebesar itu akan sulit menjamin terwujudnya prinsip efisiensi.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya