Berita

Faisal/PP Muhammadiyah

Politik

Pemuda Muhammadiyah: Wacana Bentuk Densus Tipikor Tidak Rasional

SELASA, 24 OKTOBER 2017 | 10:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Rencana pembentukan Densus Tipikor mestinya diuji terlebih dahulu dalam perspektif politik hukum pemberantasan korupsi.

"Mengusulkan wacana Densus Tipikor jangan pula melupakan alasan mengapa membentuk KPK," ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal kepada redaksi, Selasa (24/10).

Ia menegaskan, politik hukum yang melatari hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terang dan tegas. Merujuk UU, kehadiran KPK tidak terlepas dari konfigurasi cita hukum spirit pemberantasan korupsi. Sebagaimana yang diamanatkan reformasi yaitu memberi perhatian serius terhadap upaya pemberantasan korupsi.


"Tidaklah heran UU KPK begitu lugas mengatakan bahwa lembaga pemerintah, sebut saja dalam hal ini kepolisian, belum berfungsi secara efektif dan efisien dalam berantas korupsi," kata Faisal.

Dalam perspektif politik hukum wacana membentuk Densus Tipikor, ia menilai jelas tidak rasional menjadi pilihan untuk mencapai tujuan dan cara berantas korupsi secara efektif dan efisien.

"Densus Tipikor bagaimana mungkin bisa bekerja dengan predikat yang efektif bila fungsi dan kewenangannya terbatas," sangsinya.

Faisal menekankan, alasan untuk memberikan kewenangan yang efektif harus dibuktikan dengan pembenahan internal terlebih dahulu. Apalagi Densus Tipikor memerlukan biaya Rp 2,6 triliun, jelas angka ini jauh lebih besar dari anggaran yang diterima KPK. Selain pemborosan uang negara, menurut dia,  usulan dana sebesar itu akan sulit menjamin terwujudnya prinsip efisiensi.[wid]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya