Berita

Faisal/PP Muhammadiyah

Politik

Pemuda Muhammadiyah: Wacana Bentuk Densus Tipikor Tidak Rasional

SELASA, 24 OKTOBER 2017 | 10:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Rencana pembentukan Densus Tipikor mestinya diuji terlebih dahulu dalam perspektif politik hukum pemberantasan korupsi.

"Mengusulkan wacana Densus Tipikor jangan pula melupakan alasan mengapa membentuk KPK," ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal kepada redaksi, Selasa (24/10).

Ia menegaskan, politik hukum yang melatari hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terang dan tegas. Merujuk UU, kehadiran KPK tidak terlepas dari konfigurasi cita hukum spirit pemberantasan korupsi. Sebagaimana yang diamanatkan reformasi yaitu memberi perhatian serius terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Tidaklah heran UU KPK begitu lugas mengatakan bahwa lembaga pemerintah, sebut saja dalam hal ini kepolisian, belum berfungsi secara efektif dan efisien dalam berantas korupsi," kata Faisal.

Dalam perspektif politik hukum wacana membentuk Densus Tipikor, ia menilai jelas tidak rasional menjadi pilihan untuk mencapai tujuan dan cara berantas korupsi secara efektif dan efisien.

"Densus Tipikor bagaimana mungkin bisa bekerja dengan predikat yang efektif bila fungsi dan kewenangannya terbatas," sangsinya.

Faisal menekankan, alasan untuk memberikan kewenangan yang efektif harus dibuktikan dengan pembenahan internal terlebih dahulu. Apalagi Densus Tipikor memerlukan biaya Rp 2,6 triliun, jelas angka ini jauh lebih besar dari anggaran yang diterima KPK. Selain pemborosan uang negara, menurut dia,  usulan dana sebesar itu akan sulit menjamin terwujudnya prinsip efisiensi.[wid]


Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Hukuman Fahim Mawardi Dikorting MA hingga 6 Tahun

Rabu, 29 Mei 2024 | 04:00

Stafsus Jokowi Rekomendasikan 7 Poin ke Nadiem

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:53

Warga Jakarta Puas dengan Kinerja Heru soal Transportasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:31

Jemaah Tak Pakai Visa Resmi Haji Didenda Rp42 Juta

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:09

Iduladha Tahun Ini Diperkirakan Serentak

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:17

Pilkada Jakarta Tetap Jadi Sorotan Meski Ibukota Pindah

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:12

Asisten Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:00

Cegah Terorisme, Imigrasi Awasi Ketat WNA Masuk Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:42

Call Center PPDB DKI Lemot Bisa Bikin Emosi Masyarakat Meluap-luap

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:19

Mayoritas Pelaku Terorisme Akibat Pengaruh Internet

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:02

Selengkapnya