PT Angkasa Pura II (Persero) mengklaim proses pembebasan lahan untuk pembangunan lanÂdasan pacu (runway) ketiga di Bandara Internasional SoekarÂno-Hatta baru seluas 70 hektare (ha) dari total kebutuhan lahan mencapai 216 ha.
Direktur Utama AP II MuhamÂmad Awaluddin mengatakan, pihaknya baru saja menyelesaiÂkan pembebasan lahan seluas 21 ha terdiri dari 171 bidang di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, Banten, tepatnya berlokasi di tiga desa yaitu Desa Bojong Renged, Benda, dan Selapang Jaya.
Menurutnya, dalam proses pembebasan lahan tersebut, pihaknya telah mengikuti prosedur sesuai ketentuan yakni, penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), musyawarah dengan pemilik tanah, validasi data kepemilikan tanah, pembayaran uang ganti kerugian, sertifikasi, dan penyelesaian dokumen.
Apalagi, perseroan juga bekerÂja sama dengan Tim Pembebasan Tanah dikepalai Badan PertanaÂhan Nasional (BPN). "Kami dan warga pemilik tanah bersama-saÂma mengikuti prosedur sehingga semuanya dapat berjalan sesuai dengan koridor. Beberapa bidang tanah juga telah memasuki proses konsinyasi di Pengadilan Negeri sehingga pembangunan
runway ketiga ini dapat dilakukan tepat waktu," ujarnya, kemarin.
Ia mengakui, selama ini pembebasan lahan untuk pemÂbangunan runway di wilayah Tangerang mengalami kendala kesepakatan harga tanah antara yang ditawarkan pihak pengemÂbang dan warga terdampak. NaÂmun, pada akhirnya dilakukan penilaian ulang harga tanah.
Ia menjelaskan, runway ketiga dengan dimensi 3.000 x 60 meter persegi ini ditargetkan dapat mulai beroperasi pada tahun depan. UnÂtuk pembangunan runway ketiga di bandara Soetta ini, total kebuÂtuhan lahannya mencapai 216 ha. Kini, perseroan telah menguasai 70 ha dari sebelumnya hanya memiliki lahan seluas 49 ha.
"Hingga bulan ini, tambahan laÂhan yang dibebaskan 21 ha, maka lahan yang sudah dimiliki seluas 70 ha. Saat ini, proses musyawarah juga tengah dilangsungkan terhÂadap pemilik tanah lainnya dan kami berharap dapat segera menÂcapai mufakat sehingga pembeÂbasan tanah cepat dilakukan," katanya.
Terakhir, perseroan melakuÂkan musyawarah dengan warga desa Rawa Rengas pada 26-28 September 2017 dan 4-5 OktoÂber 2017 terhadap pemilik dari 571 bidang di mana sebagian besar telah menyatakan setuju atas nilai ganti kerugian yang ditawarkan, selanjutnya akan dilakukan musyawarah dengan warga desa Rawa Burung.
Ia menambahkan, khusus pengembangan di sisi udara, selain pembangunan runway ketiga, perseroan juga melakuÂkan pembangunan infrastruktur pendukung pembangunan
runÂway capacity 86 atau IRC-86, pembangunan
east cross taxiÂway, dan perluasan apron guna mengakomodir sebanyak 114 pergerakan pesawat per jam.
Seperti diketahui, pembangunan
runway ketiga termasuk pengembangan sesuai grand design Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam meningÂkatkan kapasitas sisi udara dan melengkapi pengembangan di sisi darat yang telah dilakukan yakni pembangunan Terminal 3, operasional Skytrain yang menghubungkan seluruh terminal, pembangunan stasiun kereta banÂdara, dan ke depannya revitalisasi Terminal 1 dan 2, pengembangan Cargo Village dan sebagainya.
Guna membebaskan lahan yang dibutuhkan untuk pengemÂbangan
runway ketiga, negara telah menyuntikkan modal pada perseroan melalui skema peÂnyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 4 triliun. ***