Berita

E-KTP/net

Nusantara

Syarat KTP-El Baru Diberlakukan Di Pemilu 2019

MINGGU, 22 OKTOBER 2017 | 02:04 WIB | LAPORAN:

Pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), masih tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menjamin hal itu.

Dengan catatan, kata Zudan, sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masing-masing wilayah.


"Untuk nyoblos yang penting ada dalam DPT. Tidak harus bawa KTP," terang Zudan kepada Kantor Berita Pemilu, Sabtu (21/10).

Penggunaan KTP-el, urai Zudan, baru akan direalisasikan pada Pemilu 2019. Sedangkan untuk Pilkada serentak 2018, hanya digunakan saat situasi menjelang penutupan pemungutan suara.

"KTP itu hanya diperlukan satu jam terakhir untuk orang yang belum ada di DPT. Yang menggunakan KTP-el itu baru (Pemilu) 2019," tuturnya.

Lalu bagaimana jika ada warga yang belum mencetak KTP-el? Zudan menjelaskan, hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. Tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih yang mengatur setiap calon pemilih harus menggunakan E-KTP tidak berlaku secara kaku.

Artinya, bagi warga yang sudah melakukan perekaman data, akan diberi surat keterangan. "Nah, sekarang kalau KTP-el berlum tercetak, tinggal menyertakan surat keterangan, sesuai undang-udang," pungkasnya. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya