Berita

Foto/Net

Nusantara

Jika Didiamkan, Lalu Lintas Jabodetabek Menuju Kiamat

SABTU, 21 OKTOBER 2017 | 19:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan lalu lintas (lalin) di Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi) akan mengalami macet total dan lumpuh.

"Jika tidak segera diatasi, maka pelan tapi pasti kondisi lalin seperti saat ini akan menuju kiamat," ujar Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam keterangannya kepada redaksi, Sabtu (21/10).

Menurut Edison, dampak kemacetan sangat membahayakan karena menimbulkan beban ekonomi masyarakat semakin berat. Kemacetan juga memicu ongkos kerja dan beban anggaran pemerintah semakin besar dan pemborosan penggunaan BBM yang membuat volume kebutuhan BBM meningkat.


Tidak hanya itu, kemacetan juga membuat para pengguna jalan mengalami gangguan fisik dan fsikis, sehingga menjadi emosional, cepat marah dan tersinggung, stress dan depresi. Semua gangguan akibat kemacetan itu dapat memicu usia semakin pendek.

Dalam kondisi lalin seperti saat ini, hendaknya pemerintah tidak lagi mencari penyebab untuk dijadikan kambing hitam. Apalagi dijadikan alasan untuk menutupi ketidakmampuan mengatasi kemacetan.

ITW mendesak pengambil kebijakan harus bertindak cepat, untuk memberikan solusi yang bukan hanya untuk kepentingan sesaat apalagi beraroma pencitraan.

"Bila tidak ada terobosan yang cepat dan kongkrit, maka kita sedang mengantar lalin menuju kiamat," tegas Edison.

Hasil kajian ITW, ada lima upaya yang dapat dilakukan pemerintah khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru Anies-Sandi, sebagai kebijakan alternatif untuk menjadi solusi mengatasi kemacetan.

Pertama, Pemprov DKI segera merasionalisasi jumlah angkot seperti mikrolet, metro mini, kopaja, taksi online dan konvensional karena jumlahnya sudah melebihi dari kebutuhan. Tetapi terus beroperasi, sehingga menjadi pemicu terjadinya kemacetan.

Kedua, Pemprov DKI memastikan jumlah bus TransJakarta sudah dapat memenuhi kebutuhan dan menerapkan manajemen pelayanan tepat waktu khususnya pada jam sibuk. Serta memberikan jaminan sebagai transportasi yang aman, nyaman, selamat, sehingga diminati masyarakat. Ketiga, menjadikan TransJakarta sebagai bentuk pelayanan publik bukan perusahaan yang mengejar provit.

Keempat, mencabut kebijakan yang potensi mengganggu kelancaran arus lalin, seperti genap ganjil nomor polisi kendaraan. Dengan menerapkan kebijakan sistem buka tutup satu arah khususnya jalur masuk dan keluar Jakarta dan jalan protokol pada periode atau waktu tertentu. Kelima, marakkan kampanye tertib lalin bersamaan dengan penegakan hukum yang konsisten. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya