Berita

Nirsia Castro Guevara/net

Dunia

Blokade Trump, Pelanggaran HAM Yang Sistematis Terhadap Rakyat Kuba

SABTU, 21 OKTOBER 2017 | 12:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kedutaan Besar Republik Kuba di Jakarta memberi penjelasan mengenai blokade ekononomi, komersial dan finansial yang dilakukan Amerika Serikat terhadap negara mereka.

Pemerintah AS telah menerapkan blokade selama 55 tahun. Kebijakan ini telah ditolak dalam Majelis Umum PBB oleh mayoritas anggotanya sejak tahun 1992, ketika Kuba pertama kali memberi sebuah resolusi yang menuntut penghentian sanksi ekonomi.

Duta Besar Kuba untuk Indonesia, Nirsia Castro Guevara, menjelaskan blokade ekonomi, komersial dan finansial masih tetap ada dan merupakan yang terpanjang, terus menyebabkan penderitaan bagi rakyat Kuba dan menghalangi pembangunan ekonomi negara tersebut.


Pemulihan hubungan diplomatik Kuba-AS pernah diupayakan lewat embukaan kembali kedutaan besar dan kunjungan Presiden AS, Barack Obama, ke Kuba pada bulan Maret 2016.

Namun, pada 16 Juni 2017, penerus Obama, Donald Trump, menandatangani Memorandum Presidensial Keamanan Nasional mengenai Penguatan Kebijakan Amerika Serikat terhadap Kuba. Hal ini mengakibatkan pengetatan blokade dan membalik usaha pemulihan yang dilakukan oleh pendahulunya di bidang perjalanan dan perdagangan.

Trump juga menyatakan bahwa AS akan menentang semua tuntutan yang mendukung pencabutan blokade terhadap Kuba di PBB serta forum internasional lainnya. Hal itu merupakan tantangan terbuka terhadap pandangan mayoritas masyarakat internasional serta opini publik di dalam negeri AS.

Trump juga telah meremehkan Petunjuk Kebijakan Kepresidenan "United States- Cuba Normalization" yang dikeluarkan oleh Barack Obama pada 14 Oktober 2016, yang mengakui bahwa blokade tersebut merupakan kebijakan usang dan harus dicabut.

Dubes Guevara menyatakan, meningkatnya retorika agresif terhadap negaranya dan langkah-langkah yang diumumkan Trump pada 16 Juni 2017, menimbulkan ketidakpercayaan dan ketidakpastian yang lebih besar di antara lembaga keuangan. Ada keengganan atau penolakan pihak bank internasional untuk terlibat dalam operasi dengan Kuba karena takut didenda. Hal ini merupakan tindakan yang mengusik transaksi keuangan internasional Kuba.

Kerusakan yang disebabkan oleh blokade AS ke Kuba diperkirakan mencapai USD 4.305 400.000. Menurut perkiraan Kementerian Ekonomi dan Perencanaan Kuba, Kuba membutuhkan USD 2-2,5 miliar untuk investasi asing langsung demi mencapai pembangunan ekonomi.

Selama lebih dari dua dekade, masyarakat internasional mendesak AS untuk menghentikan kebijakan ilegalnya, karena 25 Resolusi berturut-turut yangmengecam blokade tersebut telah diadopsi oleh Majelis Umum PBB.

"Blokade tersebut terus menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang meluas, sistematis terhadap semua rakyat Kuba, memenuhi syarat sebagai tindakan genosida berdasarkan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida tahun 1948. Hal ini juga merupakan hambatan bagi kerja sama internasional," demikian keterangan resmi Kedubes Kuba. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya