Berita

Nirsia Castro Guevara/net

Dunia

Blokade Trump, Pelanggaran HAM Yang Sistematis Terhadap Rakyat Kuba

SABTU, 21 OKTOBER 2017 | 12:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kedutaan Besar Republik Kuba di Jakarta memberi penjelasan mengenai blokade ekononomi, komersial dan finansial yang dilakukan Amerika Serikat terhadap negara mereka.

Pemerintah AS telah menerapkan blokade selama 55 tahun. Kebijakan ini telah ditolak dalam Majelis Umum PBB oleh mayoritas anggotanya sejak tahun 1992, ketika Kuba pertama kali memberi sebuah resolusi yang menuntut penghentian sanksi ekonomi.

Duta Besar Kuba untuk Indonesia, Nirsia Castro Guevara, menjelaskan blokade ekonomi, komersial dan finansial masih tetap ada dan merupakan yang terpanjang, terus menyebabkan penderitaan bagi rakyat Kuba dan menghalangi pembangunan ekonomi negara tersebut.


Pemulihan hubungan diplomatik Kuba-AS pernah diupayakan lewat embukaan kembali kedutaan besar dan kunjungan Presiden AS, Barack Obama, ke Kuba pada bulan Maret 2016.

Namun, pada 16 Juni 2017, penerus Obama, Donald Trump, menandatangani Memorandum Presidensial Keamanan Nasional mengenai Penguatan Kebijakan Amerika Serikat terhadap Kuba. Hal ini mengakibatkan pengetatan blokade dan membalik usaha pemulihan yang dilakukan oleh pendahulunya di bidang perjalanan dan perdagangan.

Trump juga menyatakan bahwa AS akan menentang semua tuntutan yang mendukung pencabutan blokade terhadap Kuba di PBB serta forum internasional lainnya. Hal itu merupakan tantangan terbuka terhadap pandangan mayoritas masyarakat internasional serta opini publik di dalam negeri AS.

Trump juga telah meremehkan Petunjuk Kebijakan Kepresidenan "United States- Cuba Normalization" yang dikeluarkan oleh Barack Obama pada 14 Oktober 2016, yang mengakui bahwa blokade tersebut merupakan kebijakan usang dan harus dicabut.

Dubes Guevara menyatakan, meningkatnya retorika agresif terhadap negaranya dan langkah-langkah yang diumumkan Trump pada 16 Juni 2017, menimbulkan ketidakpercayaan dan ketidakpastian yang lebih besar di antara lembaga keuangan. Ada keengganan atau penolakan pihak bank internasional untuk terlibat dalam operasi dengan Kuba karena takut didenda. Hal ini merupakan tindakan yang mengusik transaksi keuangan internasional Kuba.

Kerusakan yang disebabkan oleh blokade AS ke Kuba diperkirakan mencapai USD 4.305 400.000. Menurut perkiraan Kementerian Ekonomi dan Perencanaan Kuba, Kuba membutuhkan USD 2-2,5 miliar untuk investasi asing langsung demi mencapai pembangunan ekonomi.

Selama lebih dari dua dekade, masyarakat internasional mendesak AS untuk menghentikan kebijakan ilegalnya, karena 25 Resolusi berturut-turut yangmengecam blokade tersebut telah diadopsi oleh Majelis Umum PBB.

"Blokade tersebut terus menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang meluas, sistematis terhadap semua rakyat Kuba, memenuhi syarat sebagai tindakan genosida berdasarkan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida tahun 1948. Hal ini juga merupakan hambatan bagi kerja sama internasional," demikian keterangan resmi Kedubes Kuba. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya