Berita

Nirsia Castro Guevara/net

Dunia

Blokade Trump, Pelanggaran HAM Yang Sistematis Terhadap Rakyat Kuba

SABTU, 21 OKTOBER 2017 | 12:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kedutaan Besar Republik Kuba di Jakarta memberi penjelasan mengenai blokade ekononomi, komersial dan finansial yang dilakukan Amerika Serikat terhadap negara mereka.

Pemerintah AS telah menerapkan blokade selama 55 tahun. Kebijakan ini telah ditolak dalam Majelis Umum PBB oleh mayoritas anggotanya sejak tahun 1992, ketika Kuba pertama kali memberi sebuah resolusi yang menuntut penghentian sanksi ekonomi.

Duta Besar Kuba untuk Indonesia, Nirsia Castro Guevara, menjelaskan blokade ekonomi, komersial dan finansial masih tetap ada dan merupakan yang terpanjang, terus menyebabkan penderitaan bagi rakyat Kuba dan menghalangi pembangunan ekonomi negara tersebut.


Pemulihan hubungan diplomatik Kuba-AS pernah diupayakan lewat embukaan kembali kedutaan besar dan kunjungan Presiden AS, Barack Obama, ke Kuba pada bulan Maret 2016.

Namun, pada 16 Juni 2017, penerus Obama, Donald Trump, menandatangani Memorandum Presidensial Keamanan Nasional mengenai Penguatan Kebijakan Amerika Serikat terhadap Kuba. Hal ini mengakibatkan pengetatan blokade dan membalik usaha pemulihan yang dilakukan oleh pendahulunya di bidang perjalanan dan perdagangan.

Trump juga menyatakan bahwa AS akan menentang semua tuntutan yang mendukung pencabutan blokade terhadap Kuba di PBB serta forum internasional lainnya. Hal itu merupakan tantangan terbuka terhadap pandangan mayoritas masyarakat internasional serta opini publik di dalam negeri AS.

Trump juga telah meremehkan Petunjuk Kebijakan Kepresidenan "United States- Cuba Normalization" yang dikeluarkan oleh Barack Obama pada 14 Oktober 2016, yang mengakui bahwa blokade tersebut merupakan kebijakan usang dan harus dicabut.

Dubes Guevara menyatakan, meningkatnya retorika agresif terhadap negaranya dan langkah-langkah yang diumumkan Trump pada 16 Juni 2017, menimbulkan ketidakpercayaan dan ketidakpastian yang lebih besar di antara lembaga keuangan. Ada keengganan atau penolakan pihak bank internasional untuk terlibat dalam operasi dengan Kuba karena takut didenda. Hal ini merupakan tindakan yang mengusik transaksi keuangan internasional Kuba.

Kerusakan yang disebabkan oleh blokade AS ke Kuba diperkirakan mencapai USD 4.305 400.000. Menurut perkiraan Kementerian Ekonomi dan Perencanaan Kuba, Kuba membutuhkan USD 2-2,5 miliar untuk investasi asing langsung demi mencapai pembangunan ekonomi.

Selama lebih dari dua dekade, masyarakat internasional mendesak AS untuk menghentikan kebijakan ilegalnya, karena 25 Resolusi berturut-turut yangmengecam blokade tersebut telah diadopsi oleh Majelis Umum PBB.

"Blokade tersebut terus menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang meluas, sistematis terhadap semua rakyat Kuba, memenuhi syarat sebagai tindakan genosida berdasarkan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida tahun 1948. Hal ini juga merupakan hambatan bagi kerja sama internasional," demikian keterangan resmi Kedubes Kuba. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya