Berita

Bisnis

Perundingan PTNHM Dan Serikat Pekerja Berjalan Baik

SABTU, 21 OKTOBER 2017 | 12:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perundingan tripartit ke-3 antara PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM) dengan wakil tiga Serikat Pekerja serta dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Utara, berakhir positif.

Dalam pertemuan tersebut, PTNHM memberi penawaran paket yang lebih baik dibanding yang sebelumnya. Para wakil Serikat Pekerja meminta waktu untuk berkonsolidasi dan akan memberikan jawaban pada awal minggu depan. Sementara itu, situasi di tambang Gosowong tetap kondusif, kegiatan berjalan dengan normal.

Dalam perundingan ini PTNHM menunjukkan keseriusannya dengan mengirim Direktur Hubungan Eksternal, Kadar Wiryanto; Direktur Lingkungan, Achmad
Djamalileil; serta Manajer Human Resources, Respati Bayu Aji; yang sejak awal sudah terlibat langsung dalam perundingan dengan Serikat Pekerja. Demikian keterangan resmi PT Nusa Halmahera Minerals yang diterima redaksi.

Djamalileil; serta Manajer Human Resources, Respati Bayu Aji; yang sejak awal sudah terlibat langsung dalam perundingan dengan Serikat Pekerja. Demikian keterangan resmi PT Nusa Halmahera Minerals yang diterima redaksi.

PTNHM  terus  berupaya untuk mempertahankan operasi  tambang Gosowong. Kejadian geoteknis di lokasi penambangan Kencana pada 2016 menyebabkan penangguhan sementara kegiatan pertambangan bawah-tanah Kencana dan Toguraci pada waktu itu. Seiring dengan matangnya usia tambang, PTNHM juga menghadapi menurunnya kadar dan sisa umur ekonomis tambang.

Kondisi tersebut mengharuskan PTNHM mengkaji secara menyeluruh kegiatan bisnisnya dan mencari upaya-upaya alternatif. Yang dilakukan pertama adalah menggiatkan upaya eksplorasi untuk menemukan cadangan baru. Langkah selanjutnya adalah melaksanakan efisiensi di perusahaan, termasuk perampingan jumlah tenaga kerja baik nasional maupun lokal.

Untuk kekaryawanan, PTNHM memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk sebisa mungkin dipertahankan. Jumlah tenaga kerja asing dikurangi dalam jumlah yang signifikan. Pada awal 2017 sebanyak 70 karyawan nasional juga dikurangi melalui program pengakhiran hubungan kerja.

Semula direncanakan pula pengakhiran hubungan kerja kepada 39 karyawan. Dari rencana tersebut, sebagian bisa dipindah ke beberapa departemen. Namun setelah berupaya semaksimal mungkin, masih terdapat 21 karyawan yang tidak bisa diakomodir.

PTNHM bekerjasama dengan seluruh tiga Serikat Pekerja yang ada sebagai wakil para karyawan serta dibantu mediasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Utara, melakukan perundingan untuk penghentian hubungan kerja kepada karyawan tersebut sesuai peraturan ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama.

Proses perundingan bipartit maupun tripartit telah dilaksanakan dengan baik. PTNHM mematuhi seluruh proses hukum serta melakukan konsultasi dengan para pihak secara terbuka pada setiap tahap proses negosiasi. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya