Berita

Hukum

KPK Periksa 7 Saksi di Malang untuk Perdalam Istilah Uang Pokir

JUMAT, 20 OKTOBER 2017 | 13:36 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi di Malang terkait kasus suap pembahasan APBD perubahan (APBD-P) Pemkot Malang tahun 2015. Terdapat tujuh saksi yang  diperiksa KPK di Polres Malang, Jawa Timur.

"Hari ini (Jumat, 20/10) Penyidik KPK terus memperdalam keterangan dari sejumlah saksi di Malang. Dari 7 saksi yang diagendakan diperiksa hari ini, 5 diantaranya adalah anggota DPRD, dan 2 Kepala Bidang yg menjabat di Pemkot Malang di tahun 2015," jelas Jurubicara Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Ada pun Kepala Bidang yang menjabat di Pemkot Malang tersebut di antaranya, Kepala Bidang Stabilitas Harga dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kota Malang atau Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Tahun 2015 dan Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015.


Dalam komunikasi pemberian suap itu anggota DPRD menggunakan istilah 'pokir' atau pokok pikiran. Hal itu, kata Febri, yang tengah didalami oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan hari ini.

"Proses pembahasan dan pengesahan APBD-P 2015, istilah uang "pokir" dan rekaman komunikasi pihak-pihak terkait dikasus ini menjadi pendalaman lebih lanjut," imbuhnya.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono (MAW) sebagai tersangka. Arief diduga menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya