Berita

Nusantara

Kata Pribumi Ternyata Pernah Disahkan Kemenkumham

KAMIS, 19 OKTOBER 2017 | 14:58 WIB

Kata pribumi masih menjadi pembahasan warganet. Banyak yang beralasan bahwa kata itu tidak pas digunakan karena adanya Inpres 26/1998 yang melarang penggunaan kata pribumi.

Nah, ternyata pemerintah melalui Kemenkumham malah mengesahkan nama Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia pada 2013.

Dari foto yang beredar, Kemenkumham justru mengesahkan badan hukum perkumpulan dengan nomor AHU-86.AH.01.07.Tahun 2013. Pengesahan itu memutuskan memberikan akta pendirian atas nama Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia.

HPPI sendiri beralamat di kawasan Pasar Minggu dengan akta yang dibuat oleh notaris Anne Djoenardi. Pengesahan badan hukum HPPI sendiri dibuat pada 6 Mei 2013 dan ditandatangani oleh Dirjen AHU Kemenkumham saat itu Aidir Amin Daud.

‎Namun tampaknya hal itu yang justru melanggar Inpres 26/1998.

Sebab instruksi presiden tersebut sudah dengan jelas meminta untuk menghentikan penggunaan istilah pribumi dan non pribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.

Seperti diberitakan RMOLJakarta.com, putusan pengesahan dari Ditjen AHU Kemenkumham tersebut merupakan bagian ‎dari penyelenggaraan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya