Keberadaan pengusaha yang tidak disiplin dalam membayar pajak diakui Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat.
Ketua Umum API Jabar, Jusak Sulaiman mengaku bahwa tak jarang ada pengusaha yang mencoba mengelabui petugas pajak dengan mengaku UKM.
Jusak mengatakan, atas nakalnya para pengusaha tersebut, pembukaan faktur menjadi terhambat dikarenakan mereka enggan mengeluarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kebanyakan para pengusaha tersebut banyak yang belum bersedia karena takut menjadi pengusaha kena pajak (PKP).
"Jadi intinya kita minta kebijakan, diberikan waktu supaya kita semua bisa disiplin mengenai pajak," ujar Jusak usai mengikuti dialog dengan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi di Bandung, Rabu (18/10).
Persoalan tersebut, menurutnya, sudah disampaikan langsung kepada Dirjen Pajak. Bahkan ada tim dari API Jabar yang langsung menuju Jakarta untuk mengurusi kebijakan fiskalnya.
Kesulitan mengenai belum terbukanya para pengusaha tersebut menghambat perusahaan tekstil dalam menjual barangnya. Jusak menilai kesulitan itu menjadi tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membina para pengusaha itu agar perusahaan tidak sulit untuk mengeluarkan faktur.
"Kalau kita kan gak bisa, kan kita maksa-maksa pembelinya nanti nggak mau beli. Jadi kita minta supaya dari Ditjen Pajak sendiri yang turun, tapi jangan kita yang buka, kalau kita kan nggak etis karena itu pembeli kita," jelasnya seperti diberitakan
RMOLJabar.
API Jabar meminta waktu pada DJP agar jangan langsung menerapkan semuanya harus langsung disiplin membayar pajak. Kalau bisa penerapan itu secara bertahap dilakukan.
"Itu mungkin akan memberatkan nantinya, tapi kita minta waktu kasih tau kapan, dan untuk para UKM-UKM ini juga supaya mereka bisa lancar," pungkasnya.
[ian]