Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Bisnis

Jokowi Ingin Ekonomi Desa Bergerak Cepat

Kumpulkan Para Menteri
KAMIS, 19 OKTOBER 2017 | 09:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden Joko Widodo, kemarin, menggelar rapat terbatas (ratas) membahas optimalisasi dana desa di Istana Bogor. Seluruh menteri terkait hadir. Mereka antara lain, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Men­teri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Ketena­gakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono, Men­teri Pertanian Amran Sulai­man, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tert­inggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Jokowi meminta penga­wasan terhadap penggunaan dana desa diperkuat. Dia ingin dana desa benar-benar bisa di­manfaatkan untuk mengger­akkan perekonomian daerah sehingga bisa memberikan kontribusi untuk pertumbu­han ekonomi nasional.

"Kita ingin desa bisa berg­erak. Tidak kalah cepatnya dengan pergerakan pereko­nomian yang ada di kota," harap Jokowi.


Jokowi mengatakan, pagu anggaran dana desa tahun ini mencapai Rp 60 triliun. Jika dana tersebut dibagi rata ke­pada 74.910 desa yang ada di seluruh Indonesia maka setiap desa rata-rata mendapatkan Rp 740 juta sampai Rp 890 juta. "Ini adalah jumlah yang sangat besar, sangat besar, makanya perlu kita pastikan dana itu bisa berjalan optimal di lapangan," tegasnya.

Jokowi mengingatkan agar dana desa diprioritaskan un­tuk kegiatan yang produktif seperti membuka lapangan pekerjaan. Selain itu, dia meminta agar realisasinya di kawal agar masyarakat desa mendapatkan pendampingan dalam menentukan proyek.

Sebelumnya, Direktur Jen­deral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Bo­ediarso Teguh Widodo me­nyoroti masalah alokasi dana desa. Menurutnya, saat ini formula distribusi dana desa perlu disempurnakan. Karena, pembagian dana dipukul rata baik desa yang kecil maupun besar. Seharusnya, desa yang luas atau memiliki banyak penduduk mendapat dana lebih besar sehingga tidak terjadi ketimpangan pemban­gunan. "Karena kalau alokasi dasar yang dibagi rata. Itu mau yang desanya besar, mau desanya kecil, mau desanya penduduknya banyak, mau desanya sedikit, nerimanya sama," pungkasnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya