Berita

net

Bisnis

Tingkatkan Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Gaet Pengemudi Uber

RABU, 18 OKTOBER 2017 | 20:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan makin gencar menyasar kepesertaan dari sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Salah satunya bekerja sama dengan penyedia jas transportasi online Uber Indonesia. Program ini dilakukan karena mitra Uber masuk dalam pekerja BPU.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis menyatakan, risiko sosial pekerja BPU cukup tinggi sehingga diperlukan jaminan sosial tenaga kerja.

"Mitra Uber termasuk ke dalam kategori pekerja BPU. Mereka tentu tidak terlepas dari resiko saat beraktivitas untuk memperoleh pendapatan," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/10).


Ilyas menuturkan, asuransi tersebut terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Nantinya iuran asuransi akan diambil sebesar 1 persen dari nominal penghasilan yang dilaporkan.

Ilyas menjelaskan siapapun yang bekerja berhak mendapatkan perlindungan. Manfaat BPJS ini untuk pekerja adalah, jika terjadi kecelakaan kerja,BPJS akan membayar biaya perawatan di rumah sakit.

Selain itu, BPJS juga akan memberikan upah kerja selama pekerja tersebut tidak bisa  bekerja berdasarkan biaya iuran yang dibayarkan.

"Pekerja secara berkelanjutan akan tetap mendapatkan penghasilan dari BPJS," katanya.

Pihaknya membuka program asuransi dengan iuran senilai Rp16.800.

"Kalau kontribusi bisa dihitunglah, dari setiap pekerja Rp16.800, ada 1.000 orang jadi dikalikan saja. Bagi BPJS tugas kita gimana meningkat coverage (cakupan) kepesertaan," tuturnya.

Rp16.800, kata Ilyas, merupakan iuran terendah. Pihaknya juga membuka iuran sebesar Rp26.800. Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan mendapatkan 2 juta peserta baru sampai akhir tahun, yang mana 10 persennya diproyeksikan berasal dari pengemudi transportasi online atau sebanyak 200 ribu orang.

Head of Public Policy and Government Affairs Uber Indonesia,John Colombo mengatakan, bahwa kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjadi upaya mendukung mitra pengemudi Uber untuk mendapatkan perlindungan asuransi dari resiko kecelakaan.

John menambahkan, perlindungan ini juga diberikan ketika mitra pengemudi tidak sedang berada dalam perjalanan yang difasilitasi aplikasi Uber.

"Kami akan terus menginformasikan secara intensif program BPJS kepada mitra pengemudi kami dan membangun ruang sendiri untuk memudahkan mitra pengemudi mendaftarkan keanggotaannya untuk BPJS ketenagakerjaan ini," katanya.

Uber juga berupaya untuk mensosialisasikan asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra-mitra mereka. Uber menyediakan booth informasi yang dinamakan Greenlight Center. Selain itu mitra-mitra Uber juga bisa mengakses dan melakukan pendaftaran melalui aplikasi mitra-pengemudi Uber.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya