Berita

Bisnis

Wujudkan Desa Makmur Peduli Api, Kemendes PDTT Dan Sinar Mas Teken MoU

RABU, 18 OKTOBER 2017 | 22:44 WIB | LAPORAN:

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama PT Sinar Mas menandatangani nota kesepahaman untuk memberdayakan masyarakat dalam program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menilai program DMPA yang digagas PT Sinar Mas tersebut akan bersinergi dengan program dana desa Kemendes PDTT yang diarahkan untuk empat program prioritas. Salah satunya, produk unggulan desa.

Apalagi, lanjut Eko, saat ini ada sekitar 160 desa yang masuk dalam program DMPA dan ditargetkan oleh Sinar Mas sebanyak 500 desa pada 2020 mendatang. Salain itu, 500 ribu hektar lahan milik Sinar Mas yang diyakini dapat membuka 5 juta lapangan kerja.


"Pengembangan Produk unggulan desa ini bisa turut di dorong dengan sejumlah desa yang masuk dalam binaan Sinar Mas agar dapat tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di desa. Kami jadikan Sinar Mas menjadi contoh untuk dunia usaha lainnya," kata Eko disela acara penandatanganan MoU dengan Sinar Mas di Jakarta, Rabu (18/10).

Dikesempatan yang sama, Managing Direktur Sinar Mas Gandi Sulistyanto Soeherman menjelaskan program DMPA yang dimulai pada 2015 ini bakal memberikan manfaat berupa meningkatnya pendapatan dan kecukupan pangan masyarakat di desa DMPA.

Disamping itu, keharmonisasn hubungan antara perusahaan dan masyarakat, solusi bagi penyelesaian dan pencegahan konflik, berfungsinya kelembagaan desa, dan meningkatnya keikutsertaan masyarakat dan pemerintah desa dalam pengamanan serta pelestarian hutan juga diyakini akan terwujud.

"Dengan adanya kerjasama dengan Kemendes PDTT ini, kita akan fokuskan desa-desa yang masuk dalam DMPA untuk pengembangan produk unggulan desa dengan fokus dengan satu tanaman yang bisa mensejahterakan petani," ujar Gandi

DMPA ini merupakan program pemberdayaan masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Adapun kegiatan yang dilakukan dalam kerjasama ini meliputi, pertama sosialisasi bersama mengenai program DMPA kepada desa-desa yang disepakati. Kedua, penunjukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi yang akan bertindak sebagai off-taker untuk menampung hasil usaha dari program DMPA. Ketiga, pelaksanaan program pendidikan masyarakat desa melalui pendampingan masyarakat. [nes]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya