Berita

Jimly/net

Pertahanan

Ketum ICMI: Polisi Harus Usut Perusak Masjid-Masjid Milik Muhammadiyah!

RABU, 18 OKTOBER 2017 | 21:38 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus pembakaran Masjid At-Taqwa milik Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh pada Selasa (17/10) malam lalu.

"Saya himbau kepada pihak kepolisian untuk mencari pelaku, siapapun dia, tidak boleh dibenarkan dan dibiarkan," desaknya dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).

Menurut Jimly, berdasarkan keterangan mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, belakangan sering terjadi pengerusakan terhadap masjid-masjid milik Muhammadiyah.


"Mungkin yang di Aceh sudah yang ke sepuluh," ungkapnya.

Untuk itu, menurutnya polisi harus bertindak cepat. Jika tidak, dikhawatirkan masalah tersebut akan merembet ke masalah lain. Salah satunya yakni pilkada serentak yang akan berlangsung sebentar lagi di 171 daerah.

"Sebentar lagi sudah mau Pilkada, digoreng orang, lalu bisa melebar ke urusan agama yang lain. Ini bahaya," tandasnya.

Jimly juga mendesak pihak kepolisian untuk menjaga semua tempat ibadah, dari agama dan aliran apapun. Termasuk tempat ibadah dari kelompok-kelompok yang dianggap sesat.

"Sepanjang dia adalah rumah ibadah, harus dijaga. Tidak boleh dirusak. Masjid misalnya. Darimana kita tahu bahwa ini menyimpang? Kan Allah yang tahu bahwa dia menyimpang atau enggak. Masjid adalah masjid. Tidak ada masjid Ahmadiyah, atau apa. Dia masjid, masjid saja. Boleh siapa saja yang shalat. Masjid tidak boleh dirusak, tidak boleh dirobohkan, tidak boleh dibakar. Karena masjid tidak bersalah. Yang salah itu jemaah nya. Masjidnya tidak. Harus dihormati," tegasnya.

Untuk itu Jimly mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Kalaupun ada rumah ibadah seperti Masjid, Gereja, Klenteng, Wihara atau rumah ibadah lainnya dibangun tanpa izin, maka masyarakat harus melaporkannya pada aparat berwenang.

"Lapor kepada pemerintah, bagaimana atutan hukum saja, kan sudah aturannya. Karenanya saya himbau masyarakat jangan main hakim sendiri. Tidak boleh," demikian Jimly.[san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya