Berita

Aspal Limbah Plastik/PUPR

Bisnis

PUPR Lanjutkan Uji Coba Penggunaan Aspal Campuran Limbah Plastik

RABU, 18 OKTOBER 2017 | 21:27 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan kembali melakukan uji coba penggunaan aspal campuran sampah plastik. Rencananya uji coba akan dilakukan di jalan nasional Kota Makasar pada 23-24 Oktober 2017 dan rest area jalan tol Tangerang-Merak pada bulan November 2017.

“Dari segi kualitas, aspal plastik sudah teruji. Ujicoba sudah dilakukan di Bali dan Bekasi namun hanya dilakukan penghamparan. Untuk ujicoba di Makasar juga akan dilihat bagaimana proses pencampurannya. Kita akan memperlihatkan “dapurnya”,” jelas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H Sumadilaga usai menghadiri acara konferensi pers capaian 3 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bina Graha, Jakarta, Selasa (18/10).

Dengan semakin meluasnya penggunaan aspal plastik di Indonesia, maka menjadi solusi menjawab permasalahan limbah plastik kresek.


Sementara itu, penggunaan aspal plastik pada proyek jalan nasional belum dapat diterapkan secara masif tahun ini, karena kontrak pekerjaan jalan tahun berjalan masih menggunakan aspal biasa serta belum adanya pemasok campuran plastiknya.

Oleh karenanya, Kementerian PUPR kata dia, sangat mendukung jika ada usaha kecil, mikro dan menengah yang turut ambil bagian dalam upaya mereduksi sampah plastik namun dapat menarik manfaat ekonomi untuk dijadikan bahan campuran aspal.

"Pemerintah siap memberikan pelatihan dan memberikan hibah mesin pengolahnya sebagai stimulan kepada masyarakat yang tertarik," katanya.

Komposisi limbah plastik sebagai bahan campuran aspal dengan komposisi 6 persen yang digunakan untuk pemeliharaan jalan. Kebutuhan aspal untuk pemeliharaan jalan nasional mencapai 47 ribu km. Jika satu kilometer jalan butuh 3 ton plastik maka diperlukan limbah plastik sebanyak 140 ribu ton yang kemudian dicacah menjadi plastik ukuran 5 milimeter.

Berdasarkan hasil uji laboratorium tahun 2017 oleh Pusat Litbang Jalan Kementerian PUPR, campuran beraspal panas dengan tambahan limbah plastik menunjukkan peningkatan nilai stabilitas Marshall 40 persen dan lebih tahan terhadap deformasi dan retak lelah dibandingkan dengan campuran beraspal panas standar. Penggunaan limbah plastik juga sama sekali tidak mengurangi kualitas jalan, bahkan justru bisa menambah kerekatan jalan.

Saat dihampar sebagai aspal panas, ketika diukur suhunya yaitu 150-180 derajat celcius, yang artinya plastik tidak terdegradasi dan masih jauh dari batas degradasi sampah yaitu 250-280 derajat Celcius atau suhu dimana plastik mengeluarkan racun. [san/***]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya