Pemerintah mulai menyÂusun Rencana Usaha PenyeÂdiaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2027. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan KementeÂrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy NoorÂsamman Sommeng mengungÂkapkan, ada review dalam edisi terbaru panduan ketenagalistriÂkan. Antara lain, pihaknya inÂgin menunda beberapa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dalam rencana jangka panjang pemerintah.
"Proyek ketenagalistrikan yang membutuhkan waktu laÂma akan didahulukan, semenÂtara proyek bisa selesai dengan waktu lebih cepat, misalnya gas, akan ditaruh paling belaÂkangan karena gampang," kata Andy di Jakarta, kemarin.
Selain pembangunannya ceÂpat, Andi mengatakan, PLTG dikesampingkan juga karena PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengikuti sistem Merit Order. Yakni, pengoperÂasian pembangkit yang dimulai dari biaya paling terendah.
Sebagai gantinya, menurut Andi, pemerintah dan PLN berencana mendahulukan pemÂbangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Karena harga listriknya bisa ditekan palÂing minimal, hingga 0,06 dolar AS per Kilowatt-Hour (KWh). Apalagi, pembangunan PLTU juga membutuhkan waktu panÂjang, hingga empat tahun.
Di sisi lain, lanjut Andy, SatÂuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) melaporkan, penyerapan gas bagi tenaga listrik lebih kecil dibandingkan komitmennya. Sebagai gamÂbaran, pada tahun 2016 silam, realisasi penyerapan gas untuk pembangkit tercatat 1.151 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) atau 74,15 persen dari komitmennya sebeÂsar 1.552,33 BBTUD. "Masih ada persediaan gas cukup, namun belum dimanfaatkan PLN karena mungkin masih fokus dalam merit order. Nah, ini dijalankan dulu. Batu bara misalnya," jelasnya.
Dengan melihat perubahan itu ada potensi target bauran enÂergi juga akan berubah di dalam RUPTL mendatang. Namun demikian, Andy enggan menyeÂbutkan berapa porsinya karena masih dalam pembahasan.
Di dalam RUPTL 2017- 2026, tenaga gas diperkiraÂkan mengambil porsi 26,7 persen di tahun 2026. Angka ini meningkat dibanding posisi akhir 2016 sebesar 25,8 persen. "Kemarin masih arahan Pak Menteri terkait RUPTL 2018- 2027. Targetnya seperti apa, nanti PLN yang sesuaikan," jelasnya.
Pada RUPT Lsebelumnya, rencananya akan ada penamÂbahan tenaga listrik 24,3 GigaÂwatt (GW) dari PLTG dan PLTGU. Untuk itu, diperlukan gas sebesar 1.194 TBTU atau meningkat 97,02 persen dari posisi akhir 2016 606 TBTU.
Sebelumnya, Direktur PenÂgadaan Strategis 1 PT PLN (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, proyek pembangÂkit gas yang ditunda yakni berÂlokasi di Pulau Jawa. Adapun proyek pembangkit listrik sengaja ditunda agar tidak ada kapasitas tak terpakai (
idle caÂpacity). Proyek yang ditunda tersebut sendiri merupakan porsi PLN. ***