Berita

Miryam S Haryani/Net

Hukum

Hakim Ragukan Miryam Ngarang Cerita Saat Di-BAP

Perkara Keterangan Palsu E-KTP
SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 08:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Terdakwa kasus keterangan palsu di sidang e-KTP, Miryam S Haryani mengaku mengarang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa KPK. Namun hakim meragukan pengakuan politisi Partai Hanura itu.

"Karangan itu kok bisa pas dengan keterangan yang lain, (terdakwa) Irman, (terdakwa) Sugiharto dan Diah (Anggraeni, bekas Sekjen Kemendagri). Kan ibu pernah diberi kesem­patan mengubah (BAP)," cecar hakim Anshori di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.

Apa jawab Miryam? "Ya, waktu bersaksi di sini kan Pak Sugiharto bilang mau ngasih ke saya tiga kali tahun 2011, terus yang nerima nenek-nenek diperlihatkan wajahnya difoto di depan," katanya.


"Ada nggak karangan itu," tanya hakim Anshori. Miryam berdalih lupa soal isi BAP men­genai penerimaan uang itu.

Miryam mengaku diberi kesempatan untuk mengubah isi BAP oleh penyidik KPKyang memeriksanya. "Saya (revisi) yang pertama lupa," dalihnya.

Saat itu, Miryam diberi salinan BAP untuk dibaca oleh penyidik KPK. "Dikasih BAP-nya. Bu Yani baca lagi, nanti kita lanjutkan.' Saya baca (lalu) banyak coret-coret sendiri," kata Miryam.

Anehnya, Miryam tak mem­baca lagi hasil revisi BAP. Ia berdalih sudah lelah sehingga tak fokus lagi. "Saya hanya baca, tangan tangan, paraf," ujarnya.

Miryam beralasan ingin ce­pat-cepat pulang. "Saya merasa tertekan dan stres berat, pikiran saya pengin cepat-cepat pulang aja, rada bete di ruangan kecil, AC dingin, pura-pura diting­gal," dalihnya.

"Seratus persen karangan sa­ya. Saya ngarang dulu. Setelah ngarang begitu saya lihat Pak Novel (Baswedan, penyidik KPK) happy. Kasih nomor telepon ke saya. 'Bu Yani kalau ada apa-apa, ibu telepon saya'," kata Miryam.

Dalam persidangan kemarin, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan BAP Novel Baswedan. Novel mengaku memeriksa Miryam 3 kali yakni pada 1 Desember 2016, 14 Desember 2016, dan 28 Januari 2017.

"Saat dilakukan pemerik­saan bersama Irwan Susanto, saksi dalam kondisi baik, dapat memberikan keterangan baik. Hal itu ditanyakan kepada yang bersangkutan dan ditanyakan kepada yang bersangkutan se­hat jasmani rohani," kata jaksa membacakan BAP Novel.

Menurut Novel, Miryam tidak ditekan dalam mem­berikan keterangan. "Saudari Miryam membenarkan ket­erangan seluruh saksi yang pada pokoknya menerima uang, dan untuk dibagikan Komisi II DPR RI sebagaima­na tercantum dalam BAP, sua­sana pemeriksaan rileks, dan cair karena saudari Miryam menjelaskan dengan diselingi canda-tawa." ***

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya