Berita

Ade Komarudin/net

Hukum

Akom Ditanya Soal Perempuan Penghuni Rumah Dinas Yang Terima Duit

SENIN, 16 OKTOBER 2017 | 18:53 WIB | LAPORAN:

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Ade Komarudin, mengaku bahwa dirinya tidak lagi menempati rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Dinas Anggota DPR RI, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sejak tahun 2005 .

"Tahun 2005 saya sudah tidak tinggal di situ lagi. Kan saya sudah punya rumah pribadi," jelas Ade Komarudin alias Akom dalam sidang kasus dugaan korupsi E-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Jhon Halasan Butarbutar itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Basir, kemudian menanyakan apakah Akom tahu siapa yang tinggal di rumah itu pada tahun 2013.


Untuk menjawabnya, Akom mengaku tak tahu.

"Wah enggak tahu saya. Kalau itu enggak tahu," tegasnya.

"Terus yang menempati siapa? Apakah di rumah dinas saudara itu ada seorang perempuan yang tinggal di situ, seperti perawakan orang Manado?" kejar Jaksa Basir.

Karena tak tahu pasti siapa yang tinggal di rumah dinas, Akom mengusulkan kepada JPU untuk menanyakan soal itu pada Sekretariat Jenderal DPR RI.

"Sebaiknya tanyakan ke Setjen (DPR) karena saya enggak tahu apa-apa soal rumah," imbau Akom.  

Pertanyaan tentang penghuni rumah dinas Akom itu berkaitan dengan pengakuan dua terpidana korupsi E-KTP, Irman dan Sugiharto, yang pernah mengungkap jumlah uang yang diberikan untuk Akom.

Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, mengaku pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyerahkan uang kepada Akom atas permintaan dari mantan Ketua DPR RI itu sendiri.

Irman membeberkan, saat itu Akom meminta uang sebesar Rp 1 miliar. Setelah didiskusikan dengan Sugiharto, dia kemudian memerintahkan anak buahnya, Drajat Wisnu Setyawan, untuk mengantar uang kepada Akom.

Drajat merupakan Ketua Panitia Lelang dalam proyek pengadaan E-KTP. Ia mengaku pernah mengantar uang ke Kompleks Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. Uang ia serahkan kepada perempuan yang ia duga merupakan istri anggota DPR.

"Saya dibekali alamat saja. Alamat di komplek DPR di Kalibata," ungkap Drajat saat bersaksi dalam sidang korupsi E-KTP, pada April lalu.

"Saya enggak diberitahu siapa namanya. Uang hanya diberikan ke istrinya," tambah Drajat. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya