Berita

Net

Hukum

Metode Kerja Densus Tipikor Yang Ditawarkan Polri

SENIN, 16 OKTOBER 2017 | 15:32 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menawarkan dua cara kerja Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi, agar upaya pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif dan efisien.

"Pertama dibentuk satu atap dengan jaksa penuntut umum, sehingga kepemimpinannya bukan dari Polri. Namun kami usulkan satu perwira tinggi bintang dua kepolisian, satu dari kejaksaan, dan satu dari Badan Pemeriksa Keuangan," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta (Senin, 16/10).

Menurut Tito, dengan metode itu, kekuatan di pimpinan bukan subordinat namun kolektif kolegial sehingga sulit diintervensi. Di sisi lain, tanpa mengurangi tugas kejaksaan, densus di kejaksaan juga bisa melakukan kewenangannya.


Kedua, tidak perlu satu atap namun dipimpin perwira tinggi Polri berbintang dua, sebagaimana halnya Densus 88 Anti Teror.

"Namun di kejaksaan ada satgas khusus sehingga bisa koordinasi dalam pemberantasan korupsi. Seperti Densus 88 sudah ada satgas penuntutan di kejaksaan, tujuannya agar tidak ada bolak balik perkara ketika berkas selesai," papar Tito.

Dia memastikan bahwa kehadiran Densus Tipikor nantinya tidak menegasikan penegak hukum lain.

"Saya tegaskan bahwa kehadiran Densus Tipikor Polri bukan menegasikan rekan-rekan penegak hukum lain. Bukan untuk menyaingi KPK dan kejaksaan, namun kasus korupsi sangat luas sehingga bisa bagi tugas," demikian Tito. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya