Keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan biaya masuk kawasan pantai di Taman Hiburan Ancol sudah seharusnya didukung. Masyarakat tidak perlu dipungut biaya hanya untuk sekadar melihat pantai yang merupakan salah satu ruang terbuka publik.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Muslim Ayub menjelaskan, kawasan pantai bisa dijadikan tempat masyarakat mencari hiburan gratis setelah lelah dengan beban hidup yang berat. Masyarakat bisa membawa keluarga atau siapapun untuk menghibur diri serta bertinteraksi tanpa dibebani biaya masuk ke ruang terbuka hijau untuk publik.
"Biaya masuk yang dikutip kepada setiap pengunjung itu sangat memberatkan. Tidak hanya berdasarkan jiwa tetapi jenis kendaraan pun dikenakan biaya. Ini sangat kapitalis, bagaimana mungkin orang yang kadang hanya masuk sekadar ingin melihat laut dipungut biaya. Pantai itu kawasan terbuka untuk umum, siapa saja boleh memasukinya dan menikmatinya," beber Muslim kepada wartawan di Jakarta (Minggu, 15/10).
Menurutnya, pembebasan biaya masuk Ancol tersebut bukan hanya berlaku bagi warga tertentu dengan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Tetapi berlaku umum.
"Jangan ada pembedaan, sebab pantai itu milik umum. Bukan hanya warga Jakarta tetapi juga dari manapun asalnya. Pungutan itu diberlakukan ketika pengunjung ingin menikmati berbagai fasilitas wahana yang ada bukan ketika masuk kawasan pantai. Itu mencekik masyarakat, mereka harus membayar dua kali," jelas Muslim.
Kebijakan memungut biaya masuk kepada pengunjung pantai yang sudah berlangsung berpuluh tahun itu sangat tidak manusiawi.
"Ini kerjaan pelaku bisnis yang hanya memikirkan keuntungan tanpa sedikit pun peduli dengan hak dan kemampuan masyarakat. Atas nama mencari keuntungan, alam yang terbentang luas itu mereka kavling-kavling dan masyarakat harus membayar jika ingin menikmatinya," beber Muslim.
Dia menilai bahwa penolakan PT Pembangunan Jaya Ancol terhadap keinginan Pemprov DKI yang ingin menggratiskan biaya masuk sangat aneh. Pemprov sebagai pemegang saham mayoritas di perusahaan harus bersikap tegas demi melayani dan mengembalikan hak masyarakat terhadap kawasan pantai. Pemprov jangan hanya mengikuti cara berfikir pengusaha yang hanya mengejar keuntungan semata. Tugasnya sebagai perwujudan negara adalah menjamin hak masyarakat terhadap alam yang ada di sekitarnya, bukan mencari keuntungan dan mengabaikan hak warga masyarakat.
"Saya bisa memahami bahwa kawasan ini perlu dikelola dan ditata agar tertib, nyaman, dan aman, saya kira itu harus dilakukan. Tetapi membebankan biaya itu kepada warga yang datang berkunjung sangat tidak adil. Sebab, di dalam kawasan Ancol banyak wahana yang juga memungut biaya bagi pengunjung yang ingin memanfaatkannya. Mengapa tidak dari sana saja pembiayaan itu dibebankan," gugat Muslim.
Lanjutnya, jika memang dikhawatirkan aspek keamanan berkurang sehingga berdampak pada kenyamanan, pemprov bisa membantu dengan menghadirkan petugas Satpol PP.
"Prinsipnya jangan bebani masyarakat yang ingin menikmati pantai dengan dalih bisnis. Pantai itu bukan milik masyarakat yang banyak uang tetapi milik semua, yang kaya dan miskin. Pengelolaan pantai Ancol selama ini telah mengkotakkan masyarakat secara ekonomi dan sosial," tegas Muslim yang juga anggota Komisi III DPR.
[wah]