Berita

Pilkada/net

Nusantara

Camat Punya Tugas Penting Cegah Konflik Terkait Pilkada

SABTU, 14 OKTOBER 2017 | 02:11 WIB | LAPORAN:

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo menyampaikan bahwa Camat mempunyai tugas salah satunya mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum sesuai pasal 225 ayat (1) huruf c Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Camat perlu melakukan pencegahan-pencegahan konflik diantaranya memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik dan membangun sistem peringatan dini," ujarnya pada acara Rapat Koordinasi Nasional Camat, Semarang, Jumat (13/10).

Soedarmo menambahkan, jika terjadi konflik, Camat memiliki peran strategis untuk menghentikan konflik, menetapkan status keadaan konflik, tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban, serta hingga pada hal meminta bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI.


"Peran Camat akan memaknai hadirnya Negara dalam penanganan setiap konflik, dimana masyarakat akan merasa adanya jaminan negara untuk melindungi kehidupan bermasyarakat melalui upaya penciptaan suasana yang aman, tentram, damai dan sejahtera," ujarnya.

Ia menambahkan, kedepan, Indonesia akan menghadapi agenda Pilkada Tahun 2018 dan hampir setiap pelaksanaannya diwarnai munculnya konflik sosial baik itu skala kecil maupun besar. Bahkan aksi pengrusakan kantor Kementerian Dalam Negeri beberapa hari lalu akibat pilkada sudah terjadi.

"Hal-hal seperti ini tidak bisa ditolerir, perlu penegakan hukum dalam setiap tindakan yang merusak ketentraman dan ketertiban umum. Saya sangat mengharapkan, kepada seluruh Camat agar bersiap menghadapi agenda Pilkada 2018, yaitu menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban wilayahnya masing-masing. serta untuk aktif melakukan kegiatan-kegiatan intelijen, deteksi dini, cegah dini dan melaporkan dari setiap informasi dan kejadian yang terjadi di wilayahnya," demikian Soedarmo.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya