Berita

Pistol/net

Pertahanan

Polisi Yang Labil Jangan Diizinkan Pegang Senjata

SABTU, 14 OKTOBER 2017 | 00:40 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding meminta Polri mengevaluasi izin memegang senjata api para personelnya secara berkala. Ia juga meminta persyaratan atas izin memegang senjata api ini diperketat agar dua kasus penembakan oleh anggota Polri beberapa hari lalu tak terulang lagi.

“Polri harus mengevaluasi para anggotanya, melalui tes psikologi secara berkala. Evaluasi itu terutama materi assessment bagi anggota Polri yang akan menempati jabatan maupun anggota yang dibekali senjata api,” kata Sekjen PKB ini, Jumat (13/10).

Menurut dia, anggota Polisi bisa sangat sehat fisik dan jiwanya saat baru bergabung di Kepolisian. Namun, kondisi tersebut bisa berubah oleh banyak faktor.

“Karena itu, berbahaya jika Polisi masih menanggung beban dan masalah secara pribadi. Kontrol harus terus berjalan," jelasnya.

Selain itu, lanjut Karding, Kepolisian perlu membangun sistem deteksi dini untuk memeriksa kondisi fisik dan jiwa masing-masing personal. Hasil evaluasi itu untuk menentukan, apakah seorang anggota layak dibekali senjata atau tidak.

“Jika seorang anggota dalam kondisi labil dan mudah emosi karena persoalan yang dihadapinya, senjata api yang ada padanya harus segera ditarik. Polri perlu menyediakan layanan konseling untuk memulihkan anggota tersebut sampai kondisinya bisa benar-benar stabil," sarannya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi penggunaan senjata api oleh anggotanya. Evaluasi akan dilakukan sebagai respons atas insiden penembakan tiga anggota Brimob di tempat penambangan Sarana Gas Trembul, Blora, Jawa Tengah, Selasa lalu.

“Setiap ada kejadian pasti kami evaluasi," kata Rikwanto di kampus Universitas Islam Negari Raden Fatah, Palembang, Rabu (11/10).

Tiga anggota Brimob yang menjadi korban adalah Brigadir Budi Wibowo (30), Brigadir Ahmad Supriyanto (35), dan Brigadir Kepala Bambang Tejo (36). Di lokasi penembakan ditemukan senjata api tipe AK101.

Satu hari sebelum kejadian itu, Brigadir Dua Azan Fikri ditemukan tewas di dalam mobilnya di Tunggal Ilir, Kabupaten Musi Banyuasin. Terdapat luka tembak di bagian kepala anggota Kepolisian Resort Musi Banyuasin tersebut, dan tangan kanannya masih memegang pistol. Ia diduga bunuh diri.[san]

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

Bukan di Taiwan, Pager Bom Hizbullah Diproduksi di Eropa

Rabu, 18 September 2024 | 16:06

Prabowo Akan Pisahkan Kementerian PUPR, Nasdem Bandingkan dengan Obama

Rabu, 18 September 2024 | 15:53

Belum Tangkap Harun Masiku, Johanis Tanak: Personel KPK Tak Sebanyak Polri

Rabu, 18 September 2024 | 15:47

Meluncur Tahun Depan, Diduga Hyundai Ioniq 6 N Tertangkap Kamera Jalani Tes

Rabu, 18 September 2024 | 15:36

Soal Kabinet, Nasdem Ikut Apa Kata Prabowo

Rabu, 18 September 2024 | 15:36

Terdampak Gempa Bandung Raya, Kereta Cepat Whoosh Berhenti Sementara

Rabu, 18 September 2024 | 15:14

CEO US Steel Optimis Akuisisi Nippon Steel akan Berhasil

Rabu, 18 September 2024 | 15:13

Jaga Keamanan Anak dari Bahaya Instagram, Meta Luncurkan Fitur Teen Accounts

Rabu, 18 September 2024 | 14:58

Wall Street Mager, IHSG Terus Dekati 8.000

Rabu, 18 September 2024 | 14:56

Gregoria Seperti Ditampar Usai Kalah di Babak Awal Hong Kong dan China Open

Rabu, 18 September 2024 | 14:56

Selengkapnya