Berita

Net

Hukum

Lemkapi: Densus Anti Korupsi Mutlak Diperlukan

JUMAT, 13 OKTOBER 2017 | 21:58 WIB | LAPORAN:

Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) menilai pembentukan Detasemen Khusus Anti Korupsi Polri sangat dibutuhkan.

Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, upaya pemberantasan korupsi oleh jajaran Polri dapat berjalan kuat lantaran penyidik polisi dan jaksa sebagai penuntut berada dalam satu atap. Syarat itu mutlak jika keberadaan Densus Anti Korupsi ingin setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab selama ini, KPK kuat karena selain didukung anggaran juga diberi kewenangan besar, termasuk kewenangan melakukan penyadapan.

"Kami mengharapkan dukungan bapak presiden, DPR dan jaksa agung agar Densus Anti korupsi ini segera beroperasi,' ujar Edi kepada redaksi, Jumat (13/10).


Dia mengatakan bahwa praktik korupsi di Indonesia telah terjadi di mana-mana, dari kota hingga pelosok desa. Karena itu, negara butuh tim kepolisian dan kejaksaan yang kuat dan anggaran besar serta kewenangan cukup. KPK sendiri butuh dukungan polisi dan jaksa hingga ke pelosok desa untuk ikut serta memberantas korupsi, maka tim Polri juga harus ada satuan tugas di kewilayahan.

"Biar penyebaran personilnya merata dan cepat harus ada di wilayah-wilayah," kata Edi.

Lanjutnya, kendala lain yang selama ini dihadapi Polri dalam melakukan pemberantasan korupsi seperti ketersediaan anggaran dan kesejahteraan penyidik yang minim. Walau selama ini anggaran operasional untuk penanganan korupsi sebesar Rp 208 juta per kasus tetapi kesejahteraan penyidik masih jauh tertinggal karena gajinya masih menggunakan standar gaji polisi.

"Kami berpendapat, biar jalan, anggaran operasional harus sejalan dengan kesejahteraan penyidiknya. Saat ini Polri mengajukan bentuk densus dengan anggaran  Rp 2,6  triliun dengan jumlah personil 3.560 personil," demikian Edi. [wah] 

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya